ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Kredit Rp 692 Miliar

Selasa, 3 Juni 2025 | 13:03 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), pada Senin, 2 Juni 2025. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bermasalah yang merugikan negara hingga Rp 692 miliar.
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), pada Senin, 2 Juni 2025. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bermasalah yang merugikan negara hingga Rp 692 miliar. (Dok. Investor Daily/DAVID)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), pada Senin (2/6/2025). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bermasalah yang merugikan negara hingga Rp 692 miliar.

"IKL diperiksa sebagai saksi atas kapasitasnya selaku direktur utama PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, dan PT Primayuda Mandiri Jaya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga tersangka utama:
1. Mantan pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
2.  Mantan Direktur Utama PT Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM).
3. Mantan Dirut Sritex periode 2005-2022 Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

ADVERTISEMENT

Dicky Syahbandinata diduga memberikan kredit kepada Sritex tanpa analisis risiko yang memadai. Zainuddin Mappa menyetujui kredit meski pemeringkatan menunjukkan Sritex tidak layak menerima pinjaman.

Sementara itu, Iwan Kurniawan Lukminto diduga menyalahgunakan dana kredit untuk membayar utang pribadi perusahaan dan membeli aset nonproduktif, seperti tanah di Solo dan Yogyakarta.

Menurut penyelidikan Kejagung, total kerugian negara dari kredit bermasalah ini ditaksir mencapai Rp 692 miliar. Kredit yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan justru dialihkan untuk kepentingan yang tidak produktif.

“Penyidikan terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” tegas Harli Siregar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sidang Putusan Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex

Sidang Putusan Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex

MULTIMEDIA
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Kembali Diperiksa Kejagung pada Rabu Lusa

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Kembali Diperiksa Kejagung pada Rabu Lusa

NASIONAL
Periksa Bos Sritex Iwan Lukminto, Kejagung Gali Soal Pengajuan Kredit

Periksa Bos Sritex Iwan Lukminto, Kejagung Gali Soal Pengajuan Kredit

NASIONAL
Terbongkar, Dugaan Korupsi Kredit Bikin PT Sritex Bangkrut

Terbongkar, Dugaan Korupsi Kredit Bikin PT Sritex Bangkrut

NASIONAL
Benarkah Korupsi Dilakukan Iwan Lukminto Cs Penyebab Sritex Pailit?

Benarkah Korupsi Dilakukan Iwan Lukminto Cs Penyebab Sritex Pailit?

NASIONAL
Kronologi Komut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo

Kronologi Komut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon