ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Isu Tambang Nikel, Komisi II DPR Akan Panggil Kepala Daerah Raja Ampat

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:49 WIB
JL
RA
Penulis: Joko Laksono | Editor: RP
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebut pihaknya akan mengundang gubernur dan bupati Raja Ampat terkait isu polemik tambang nikel.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebut pihaknya akan mengundang gubernur dan bupati Raja Ampat terkait isu polemik tambang nikel. (Beritasatu.com/Joko Laksono)

Boyolali, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan pihaknya akan memanggil bupati dan gubernur Raja Ampat, terkait isu polemik tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini disampaikannya saat kunjungan ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali pada Selasa (10/6/2025).

“Saya belum komentar terkait itu, tapi akan undang di Komisi II, bupati dan gubernur di wilayah Raja Ampat terkait tambang nikel itu,” kata Aria Bima, di Boyolali, Selasa (10/6/2025).

Ia sangat menyesalkan adanya penambangan nikel di Raja Ampat, Aria Bima menegaskan aktivitas tersebut seharusnya tidak dilakukan. Menurutnya, terlepas dari aturan apa pun, aktivitas tersebut merupakan kejahatan lingkungan.

ADVERTISEMENT

“Sebenarnya tidak dilakukan penambangan itu. Mau aturannya apa pun, itu kejahatan lingkungan,” tegasnya singkat.

Sebagai informasi, pemerintah telah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pencabutan tersebut merupakan hasil dari rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat. Pencabutan IUP di Raja Ampat adalah bagian dari proses panjang yang sudah dijalankan oleh pemerintah dalam rangka menertibkan pemanfaatan kawasan hutan,” ujar Prasetyo, Selasa (10/6/2025)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

RUU BUMD Jangan Melemahkan Otonomi Ekonomi Daerah

RUU BUMD Jangan Melemahkan Otonomi Ekonomi Daerah

NASIONAL
Komisi II DPR RI Usulkan Panja Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Komisi II DPR RI Usulkan Panja Perpanjangan Dana Otsus Aceh

NASIONAL
UU Baru Disepakati, Ini Daftar 10 Daerah Baru di Indonesia

UU Baru Disepakati, Ini Daftar 10 Daerah Baru di Indonesia

NASIONAL
Profil Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Profil Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI Periode 2024-2029

NASIONAL
Profil Ahmad Doli Kurnia, Anggota Komisi II DPR RI Periode 2024-2029

Profil Ahmad Doli Kurnia, Anggota Komisi II DPR RI Periode 2024-2029

NASIONAL
Profil Arif Wibowo, Politisi Asal Jawa Timur IV di DPR RI

Profil Arif Wibowo, Politisi Asal Jawa Timur IV di DPR RI

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon