ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemendagri Dorong Penyederhanaan Izin Usaha di Daerah

Rabu, 11 Juni 2025 | 06:39 WIB
RA
RA
Penulis: Rizky Pradita Ananda | Editor: RP
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan dan penyederhanaan dalam proses perizinan berusaha di daerah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan dan penyederhanaan dalam proses perizinan berusaha di daerah. (ANTARA/HO/Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan dan penyederhanaan proses perizinan berusaha di daerah, termasuk dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA).

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir menyebut salah satu langkah nyatanya yakni dengan penyusunan timeline percepatan perizinan yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda). Ia mengatakan pihaknya juga tengah melakukan koordinasi penyelenggaraan pelayanan antara pemerintah daerah dan pusat.

Kemendagri, lanjutnya, telah menyusun prosedur operasional standar (POS) untuk pelayanan perizinan agar berlangsung cepat, murah, dan transparan. Selain itu, pihaknya juga memperhatikan berbagai laporan masyarakat terkait pelayanan perizinan serta mendorong optimalisasi fungsi mal pelayanan publik (MPP).

ADVERTISEMENT

Menurut Tomsi, sejumlah daerah telah dinilai berhasil dalam memberikan pelayanan perizinan melalui MPP yang mengusung sistem pelayanan satu atap.

“Mal pelayanan publik ini dibuat untuk perizinan dilayani dalam satu atap. Terus kita upayakan dan pastikan, bahkan kita lombakan kinerja MPP-nya,” ujar Tomsi, dikutip dari Antara, Rabu (11/6/2025). 

Ia berharap, melalui sistem yang dibangun, pemerintah daerah tidak lagi lambat dalam mengurus perizinan. Oleh karena ini, dukungan dari kementerian dan lembaga terkait juga diperlukan, mengingat sejumlah persyaratan perizinan ditentukan bukan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh kementerian.

“Karena perizinan ini persyaratannya bukan hanya ditentukan oleh daerah, tapi juga oleh kementerian terkait,” tegasnya.

Tomsi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam layanan perizinan. Ia mengkritik sistem daring (online) yang belum berjalan dengan baik.

“Semua melalui online, tetapi online muter melulu.  Ujung-ujungnya harus didatengin juga,” pungkas Tomsi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Peran Strategis Rakornas 2026 dalam Sinkronisasi Pusat dan Daerah

Peran Strategis Rakornas 2026 dalam Sinkronisasi Pusat dan Daerah

NASIONAL
Pagi Ini, Kemendagri Gelar Rakornas Pusat dan Daerah 2026 di Sentul

Pagi Ini, Kemendagri Gelar Rakornas Pusat dan Daerah 2026 di Sentul

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon