ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Akan Panggil Fadli Zon Soal Pernyataan Pemerkosaan Massal 1998

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:29 WIB
IO
DM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DM
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan, pihaknya berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyusul pernyataannya yang menyebut kasus pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998 sebagai sekadar rumor.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan, pihaknya berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyusul pernyataannya yang menyebut kasus pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998 sebagai sekadar rumor. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi X DPR berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyusul pernyataannya yang menyebut kasus pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998 sebagai sekadar rumor.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan, pemanggilan akan dilakukan setelah masa sidang dibuka. Ia menilai, pernyataan Fadli Zon berpotensi menyinggung korban dan merendahkan perjuangan panjang untuk keadilan.

“Sedikit keliru kalau dikatakan tidak ada perkosaan massal. Peristiwa itu terjadi, jangan tutupi sejarah,” ujar Lalu saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

ADVERTISEMENT

Lalu menegaskan, tragedi 1998 merupakan luka mendalam dalam sejarah bangsa, khususnya bagi para perempuan korban kekerasan seksual. Menurutnya, pengingkaran terhadap fakta tersebut adalah bentuk penghapusan sejarah dan pengabaian atas martabat korban.

“Itu tragedi kemanusiaan yang nyata. Komnas Perempuan juga sudah melaporkan. Dunia internasional pun mengakuinya,” katanya.

Lalu juga mengingatkan, sejarah tidak boleh dimonopoli oleh kekuasaan, melainkan harus ditulis dengan jujur dan inklusif.

Sebelumnya, Fadli Zon menegaskan, penggunaan istilah “pemerkosaan massal” dalam tragedi Mei 1998 memerlukan kehati-hatian tinggi dan harus dibuktikan dengan data dan fakta hukum yang akurat.

Pernyataan ini disampaikannya di sela peresmian Bali Indah Cultural Park di Kota Strzelinko, Slupsk, Polandia, Senin (16/6/2025). Menurut Fadli, istilah yang berkaitan dengan kekerasan seksual pada masa transisi reformasi harus dihadapi dengan kebijaksanaan.

Dia mengakui kekerasan terhadap perempuan memang terjadi, tetapi istilah "massal" perlu penelusuran mendalam karena menyangkut nama baik bangsa Indonesia di mata dunia.

“Saya ingin menggarisbawahi bahwa persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati, penuh kehati-hatian terkait data dan bukti. Jangan sampai bangsa ini dicap sebagai pemerkosa massal,” tegas Fadli Zon, dikutip Antara, Selasa (17/6/2025).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Raih 113 Suara, Indonesia Masuk Jadi Anggota Komite UNESCO 2026–2030

Raih 113 Suara, Indonesia Masuk Jadi Anggota Komite UNESCO 2026–2030

INTERNASIONAL
Seni Ukir Jepara Didaftarkan Jadi Warisan Budaya ke UNESCO

Seni Ukir Jepara Didaftarkan Jadi Warisan Budaya ke UNESCO

NASIONAL
Dana Indonesia Raya Fokus pada Pelindungan hingga Pemanfaatan Budaya

Dana Indonesia Raya Fokus pada Pelindungan hingga Pemanfaatan Budaya

NASIONAL
Fadli Zon Ungkap Buku Sejarah Indonesia Bisa Diakses Akhir April

Fadli Zon Ungkap Buku Sejarah Indonesia Bisa Diakses Akhir April

NASIONAL
Mengenang KH Samanhudi, Pendiri Sarekat Dagang Islam

Mengenang KH Samanhudi, Pendiri Sarekat Dagang Islam

NASIONAL
Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia

Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon