DPR Akan Panggil Fadli Zon Soal Pernyataan Pemerkosaan Massal 1998
Selasa, 17 Juni 2025 | 13:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi X DPR berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyusul pernyataannya yang menyebut kasus pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998 sebagai sekadar rumor.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan, pemanggilan akan dilakukan setelah masa sidang dibuka. Ia menilai, pernyataan Fadli Zon berpotensi menyinggung korban dan merendahkan perjuangan panjang untuk keadilan.
“Sedikit keliru kalau dikatakan tidak ada perkosaan massal. Peristiwa itu terjadi, jangan tutupi sejarah,” ujar Lalu saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Lalu menegaskan, tragedi 1998 merupakan luka mendalam dalam sejarah bangsa, khususnya bagi para perempuan korban kekerasan seksual. Menurutnya, pengingkaran terhadap fakta tersebut adalah bentuk penghapusan sejarah dan pengabaian atas martabat korban.
“Itu tragedi kemanusiaan yang nyata. Komnas Perempuan juga sudah melaporkan. Dunia internasional pun mengakuinya,” katanya.
Lalu juga mengingatkan, sejarah tidak boleh dimonopoli oleh kekuasaan, melainkan harus ditulis dengan jujur dan inklusif.
Sebelumnya, Fadli Zon menegaskan, penggunaan istilah “pemerkosaan massal” dalam tragedi Mei 1998 memerlukan kehati-hatian tinggi dan harus dibuktikan dengan data dan fakta hukum yang akurat.
Pernyataan ini disampaikannya di sela peresmian Bali Indah Cultural Park di Kota Strzelinko, Slupsk, Polandia, Senin (16/6/2025). Menurut Fadli, istilah yang berkaitan dengan kekerasan seksual pada masa transisi reformasi harus dihadapi dengan kebijaksanaan.
Dia mengakui kekerasan terhadap perempuan memang terjadi, tetapi istilah "massal" perlu penelusuran mendalam karena menyangkut nama baik bangsa Indonesia di mata dunia.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati, penuh kehati-hatian terkait data dan bukti. Jangan sampai bangsa ini dicap sebagai pemerkosa massal,” tegas Fadli Zon, dikutip Antara, Selasa (17/6/2025).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




