Bobby Nasution Legawa 4 Pulau Ditetapkan Masuk Wilayah Aceh
Selasa, 17 Juni 2025 | 21:12 WIB
Medan, Beritasatu.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution legawa empat pulau sengketa kembali masuk ke wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan kembalinya empat pulau tersebut diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Presiden tadi sudah menyampaikan dan tadi Pak Gubernur Aceh sudah menyampaikan ini masih masuk wilayah NKRI. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Bapak presiden, oleh karena itu hari ini persoalan empat wilayah atau empat pulau ini bisa kami selesaikan dengan baik, dengan bijak, dan dengan cepat," kata Bobby Nasution, saat memberikan keterangannya, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Bobby juga mengungkapkan apresiasinya atas pertemuan untuk membahas persoalan empat pulau tersebut. Pada pertemuan tersebut, Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf menandatangani kesepakatan batas wilayah Sumut dan Aceh.
“Tadi sudah disampaikan tentang batas wilayah sudah dimulai dari tahun 1992, mohon izin umur saya baru 1 tahun, dan 2008 saya masih SMA, dan 2017 saya belum menjadi pejabat publik, dan 2020 masih baru menjadi wali kota Medan dan baru ini pada 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan adalah empat pulau ini masuk ke wilayah Aceh," ujar Bobby.
Untuk itu, Bobby mengajak masyarakat agar tidak terhasut provokasi dan isu yang digoreng. Menurutnya Sumut dan Aceh merupakan tetangga yang tidak boleh saling terhasut.
“Oleh karena itu, apa pun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh, atau pun sejenisnya, saya sebagai gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan, karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tetapi untuk bangsa dan negara kita," kata Bobby.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




