KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pengadaan di Lingkungan MPR
Jumat, 20 Juni 2025 | 22:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Proses hukum ini telah memasuki tahap penyidikan.
“Benar, ada penyidikan baru,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terperinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Informasi sementara menyebutkan, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan barang atau jasa di lingkungan MPR.
“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujar Budi.
Saat ini, KPK fokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut. Namun, belum ada informasi resmi mengenai nama-nama saksi yang telah atau akan dipanggil, serta bukti-bukti yang telah diamankan dalam proses penyidikan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




