ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pengadaan di Lingkungan MPR

Jumat, 20 Juni 2025 | 22:11 WIB
MR
H
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: HE
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Proses hukum ini telah memasuki tahap penyidikan.

“Benar, ada penyidikan baru,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terperinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

Informasi sementara menyebutkan, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan barang atau jasa di lingkungan MPR.

“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujar Budi.

Saat ini, KPK fokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut. Namun, belum ada informasi resmi mengenai nama-nama saksi yang telah atau akan dipanggil, serta bukti-bukti yang telah diamankan dalam proses penyidikan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon