KPK Bongkar Korupsi di MPR, Muzani: Kita Tunggu Tindakan Berikutnya
Rabu, 25 Juni 2025 | 13:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua MPR Ahmad Muzani menghormati langkah KPK yang menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR.
Muzani mengaku telah melihat perkembangan kasus tersebut, termasuk saat KPK menetapkan satu tersangka.
"MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani kepada wartawan di komplek gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Muzani menyitir pernyataan Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah yang menyebut kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi antara rentang waktu 2019-2021.
Kendati demikian, Muzani kembali menekankan MPR menghormati keputusan KPK mengusut kasus tersebut.
"Kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," kata Muzani.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari para saksi yang telah diperiksa. Namun, nama dan konstruksi lengkap perkara belum dapat disampaikan ke publik dengan alasan masih didalami.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




