MPR Pelajari Gugatan terhadap Juri LCC 4 Pilar di Kalbar
Rabu, 13 Mei 2026 | 16:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tengah mempelajari gugatan terhadap dua juri lomba cerdas cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Kalimantan Barat. Ketua MPR Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui secara utuh terkait gugatan yang dilayangkan advokat David Tobing tersebut.
“Saya belum mendengar,” kata Ahmad Muzani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah mengatakan pihaknya baru menerima informasi mengenai gugatan tersebut dan akan mempelajarinya lebih lanjut. “Kami baru terinfo, jadi nanti akan kami pelajari dulu,” ujar Siti Fauziah.
Selain mempelajari gugatan, MPR juga membuka kemungkinan pemberian sanksi administratif terhadap dua juri tersebut.
Namun, menurut Fauziah, keputusan terkait sanksi masih akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena kedua juri berstatus aparatur sipil negara (ASN).
“Baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN,” lanjutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




