Sopir Truk Akan Dilibatkan dalam Penyusunan Regulasi ODOL
Kamis, 3 Juli 2025 | 07:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan over dimension over load (ODOL) secara menyeluruh. Penyelesaian masalah ODOL tidak hanya dengan pendekatan penegakan hukum, tetapi melibatkan para pengemudi dalam proses penyusunan kebijakan.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis penanganan ODOL pada 2025. Salah satunya pelibatan sopir truk sebagai pihak yang akan diajak menyusun regulasi dan rencana aksi.
“Pengemudi akan dilibatkan dalam menyusun regulasi, dalam menyusun rencana aksi ini,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam program “Beritasatu Sore”, Rabu (2/7/2025).
Aan menyadari bahwa program ODOL kerap dianggap hanya berfokus pada penegakan hukum semata, sehingga menimbulkan resistensi dari kalangan pengemudi.
Aan menjelaskan bahwa program penertiban ODOL sudah berjalan sejak 2016 dan sempat diterapkan hingga 2023. Kini, Kemenhub bersama kementerian terkait tengah memperbarui pendekatannya.
“Kita sepakat bahwa ODOL ini bukan hanya soal penegakan hukum. Kita bicara juga soal perlindungan terhadap pengemudi, sistem pengawasan dan pembinaan, serta insentif dan disinsentif bagi kendaraan,” imbuhnya.
Menurutnya, persoalan ODOL melibatkan banyak pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha logistik, hingga para sopir yang menjadi garda depan distribusi logistik nasional.
Karena itu, Aan menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efektif di atas kertas, tetapi juga diterima dan dijalankan di lapangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




