ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Beras Oplosan, Kejagung Siap Berkoordinasi dengan Pihak Terkait

Senin, 21 Juli 2025 | 13:47 WIB
MR
S
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: JTO
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyatakan, penyidik menyatakan akan menetapkan Jurist Tan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyatakan, penyidik menyatakan akan menetapkan Jurist Tan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Aparat penegak hukum terus memantau kasus dugaan beras oplosan yang tengah disorot publik, salah satunya yakni Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung bakal menjalin koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mengusut kasus tersebut. Persoalan ini juga turut disorot oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Dalam pelaksanaanya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan pihak lain yang terkait," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

ADVERTISEMENT

Prabowo diketahui telah menyampaikan arahan agar aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku kasus beras oplosan. Merespons arahan tersebut, Kejagung memastikan siap melakukan upaya penegakan hukum. Koordinasi dengan para pihak terkait bakal dilakukan dalam upaya ini.

"Sesuai dengan tugas dan kewenangannya," ujar Anang.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia pangan yang selama ini telah merugikan rakyat dan negara. Ia menyebutkan, praktik curang dalam tata niaga pangan, khususnya beras, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 100 triliun setiap tahun.

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa,” ujar Prabowo di acara penutupan kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Auditorium UMS, Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025).

Prabowo mengatakan, praktik curang yang dilakukan oknum pengusaha ialah dengan menjual beras biasa sebagai beras premium demi meraih keuntungan lebih besar. Ia menegaskan telah memerintahkan aparat penegak hukum, termasuk jaksa agung dan polisi untuk menindak tegas para pelaku. Menurutnya praktik kecurangan tersebut berdampak langsung merugikan masyarakat kecil.

"Masih banyak permainan jahat dari beberapa pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, lalu harganya dinaikin seenaknya. Saya telah minta jaksa agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Komisi III DPR Tagih Kejaksaan Ihwal Eksekusi Silfester Matutina

Komisi III DPR Tagih Kejaksaan Ihwal Eksekusi Silfester Matutina

NASIONAL
Kejagung Mulai Bergerak Tindak Beras Oplosan

Kejagung Mulai Bergerak Tindak Beras Oplosan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon