ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komentar Menko Airlangga Terkait Transfer Data Pribadi AS-RI

Rabu, 23 Juli 2025 | 23:02 WIB
CS
MK
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: MBK
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Antara/Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Persoalan transfer data pribadi dalam kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat (AS) membawa kekhawatiran banyak orang. Isu ini menjadi perhatian karena transfer data pribadi Indonesia dijadikan bagian dari kesepakatan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, joint statement yang dirilis Gedung Putih sudah disepakati kedua negara dalam upaya penguatan bilateral. Dia menjelaskan, transfer data pribadi ke AS merupakan bagian dari kesepakatan tarif dilakukan secara bertanggung jawab.

"Itu sudah disepakati kedua belah pihak, semua disepakati, transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian untuk menindaklanjuti persoalan transfer data tersebut.

"Saya besok akan berkoordinasi dulu dengan menko perekonomian. Saya belum tahu persisnya topiknya apa, tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari menko perekonomian atau dari kami," ujar Meutya.

Sebelumnya, Gedung Putih telah merilis kerangka kerja dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) yang disepakati antara Indonesia dan AS. Kesepakatan ini hadir menyusul pemangkasan tarif impor untuk Indonesia dari 32% menjadi 19%.

Rilis Gedung Putih menyebutkan sejumlah ketentuan dalam kesepakatan perdagangan baru antara AS dan Indonesia. Salah satunya adalah "menghapus hambatan perdagangan digital" yang merupakan sebagian syarat agar tarif impor untuk Indonesia turun 19%. Bunyi poin ini menerangkan bahwa data pribadi bisa ditransfer ke AS.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis salah satu poin dari laman resmi Gedung Putih.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Transfer Data ke AS Tetap Tunduk Aturan Indonesia

Transfer Data ke AS Tetap Tunduk Aturan Indonesia

NASIONAL
Airlangga Pastikan Data ke AS Hanya yang Bersifat Sukarela

Airlangga Pastikan Data ke AS Hanya yang Bersifat Sukarela

OTOTEKNO
Ahli Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Keniscayaan Era Digital

Ahli Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Keniscayaan Era Digital

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon