KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI
Jumat, 25 Juli 2025 | 05:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI). Langkah ini disebut sebagai respons terhadap desakan publik yang menilai penanganan kasus ini terlalu lambat.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara (expose) dan dalam waktu dekat akan merilis siapa saja yang terlibat dalam skandal penyalahgunaan dana sosial dari bank sentral tersebut.
“Mungkin dalam waktu dekat (diumumkan tersangkanya), tidak lewat dari bulan Agustus, mudah-mudahan sudah kita umumkan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).
Pemeriksaan 20 Saksi
Pada hari yang sama, KPK memeriksa 20 saksi yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari delapan ketua yayasan hingga asisten rumah tangga (ART). Langkah ini dilakukan karena ada dugaan bahwa dana CSR BI digunakan tidak sesuai peruntukan dan laporan pertanggungjawabannya diduga fiktif.
Dalam proses penyidikan, KPK telah mencermati aliran dana ke sejumlah yayasan yang diduga kuat terafiliasi dengan dua nama anggota DPR periode 2019-2024, yakni Satori dari Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Kedua politisi ini telah beberapa kali diperiksa penyidik KPK.
“Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” tegas Asep.
Penggeledahan hingga BI dan OJK
Tidak hanya memeriksa individu, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi penting, termasuk kediaman Satori dan Heri Gunawan, gedung Bank Indonesia di Thamrin, kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta yayasan yang diduga menerima dana PSBI.
Dari pihak Bank Indonesia sendiri, beberapa pejabat telah dimintai keterangan, seperti mantan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dan mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan. Keterangan mereka penting untuk menggali bagaimana mekanisme pengajuan, pencairan, hingga penggunaan anggaran dana sosial bank sentral tersebut.
KPK Bantah Ada Intervensi
Meski penyelidikan terus berjalan, hingga akhir Juli 2025 KPK belum mengumumkan satu pun nama tersangka. Hal ini memicu sorotan publik yang menilai lembaga antirasuah tersebut bergerak lamban.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan perkara korupsi dana CSR Bank Indonesia. Menurutnya, keterlambatan lebih disebabkan oleh kompleksitas kasus dan kebutuhan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat.
“Sejauh ini tidak ada intervensi, tetapi setiap perkara mempunyai kompleksitas yang berbeda bagi penyidik dalam mengumpulkan alat bukti,” ujar Budi, Jumat (11/7/2025).
Budi juga mengimbau masyarakat untuk bersabar. Ia menyebut KPK akan mengumumkan konstruksi perkara dan nama tersangka secara lengkap pada saat yang tepat.
Kasus korupsi dana CSR BI menjadi sorotan karena melibatkan tokoh politik dan penggunaan dana sosial yang diduga diselewengkan melalui yayasan tertentu. KPK memastikan tersangka akan diumumkan paling lambat Agustus 2025, dan saat ini fokus penyidikan mengarah pada dua anggota DPR.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




