Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Terima dengan Kepala Tegak
Jumat, 25 Juli 2025 | 23:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan menerima dengan kepala tegak putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap dirinya dalam kasus suap PAW Harun Masiku.
Namun, kata Hasto, penerimaan tersebut bukanlah bentuk pengakuan bersalah, melainkan bentuk kesadaran atas kondisi hukum yang menurutnya telah digunakan sebagai alat kekuasaan.
“Karena itulah terhadap putusan tadi, ya saya terima dalam konteks bahwa ini adalah ketidakadilan. Bahwa tema menggugat keadilan itu akan selalu relevan,” ujar Hasto sesuai persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Hasto mengaku telah mengantisipasi putusan tersebut sejak awal. Bahkan, kata dia, sejak April 2025, dirinya menerima informasi yang menyebutkan bahwa putusannya telah “diukur” dalam rentang 3,5 hingga 4 tahun.
“Saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,5 tahun sampai 4 tahun. Maka saya memutuskan saat itu, saya menghitung bahwa bulan April saya sudah mengetahui adanya tuntutan sekian, adanya hukuman sekian,” tandas dia.
Dalam konteks itu, Hasto menegaskan proses peradilan yang menimpanya bukan sekadar soal hukum, tetapi juga erat kaitannya dengan manuver politik untuk mengganggu konsolidasi partai menjelang Kongres PDI Perjuangan.
“Apalagi ini berkaitan juga dengan agenda konsolidasi partai. Sejak awal dikatakan bahwa ada yang mau mengganggu kongres PDI Perjuangan, mau mengawut-awut kongres,” ungkapnya.
Meski demikian, Hasto tetap menyampaikan penghormatan terhadap lembaga peradilan dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada tim penasihat hukum serta seluruh kader PDIP dari tingkat pusat hingga akar rumput yang terus memberikan dukungan selama proses persidangan.
“Kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader PDI Perjuangan, kami mengucapkan terima kasih. Sejak awal proses ini, ketika bulan Januari 2020 terjadi OTT, itu sudah ada motif politik,” kata Hasto.
“Kepada simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan khususnya dari DPP, DPD, DPC dan seluruh anak ranting, ranting, PAC hingga Repdem dan Satgas partai kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya,” lanjutnya.
Dia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa kepalanya tetap tegak dalam menghadapi putusan ini. Dia juga menegaskan perjuangan untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terus dilanjutkan.
“Dengan putusan ini, kepala saya tegak, karena kita terus akan melawan berbagai ketidakadilan itu. Kita akan menggugat keadilan agar cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia betul-betul dapat terwujud," pungkas Hasto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




