ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Usut Korupsi Dana CSR BI, Sopir hingga Teller Diperiksa

Senin, 28 Juli 2025 | 14:39 WIB
YP
HH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: HP
Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Jubir KPK, Budi Prasetyo. (Antara/Bayu Pratama)

Jakarta, Beritasatu.com - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) terus berlanjut.

Kali ini, penyidik KPK memeriksa tiga saksi penting, termasuk seorang sopir dan dua pegawai Bank BJB Cabang Sumber, Cirebon, untuk menelusuri aliran dana dari program sosial Bank Indonesia (PSBI).

Ketiganya adalah Shoibul Ilmi alias Encip (sopir), Silmi Ahda Fauziyah (teller Bank BJB), dan Muhammad Fahmi Heryanda (junior relationship officer consumer Bank BJB). Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (25/7/2025) di Polres Cirebon Kota.

ADVERTISEMENT

“Ketiga saksi hadir. Penyidik mendalami terkait aliran dan penggunaan uang PSBI,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (28/7/2025).

KPK menegaskan, pengumuman tersangka dalam kasus ini akan dilakukan paling lambat Agustus 2025. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang menyebut ekspose atau gelar perkara telah dilakukan pada pekan terakhir Juli 2025.

“Sudah kami ekspose minggu ini. Tidak lewat Agustus akan diumumkan tersangkanya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa berbagai pihak. Pada Kamis (24/7/2025) saja, sebanyak 20 saksi diperiksa, termasuk delapan ketua yayasan, pihak swasta, hingga asisten rumah tangga (ART). Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan dana PSBI serta laporan pertanggungjawaban fiktif.

Fokus utama penyidikan saat ini tertuju pada dua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, yaitu Satori dari Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Keduanya telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK.

“Semua kami dalami. Saat ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG sesuai laporan awal masyarakat,” tegas Asep.

KPK juga telah menggeledah kediaman kedua politisi tersebut dan menyelidiki yayasan-yayasan yang diduga memiliki afiliasi dengan mereka. Yayasan tersebut diduga menerima dana PSBI, namun dana itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Tak hanya pihak eksternal, KPK juga memeriksa mantan pejabat internal Bank Indonesia. Mereka termasuk Erwin Haryono, mantan kepala Departemen Komunikasi BI, serta Irwan, mantan kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI. Keduanya dimintai keterangan seputar proses pengajuan, penganggaran, dan pencairan dana PSBI, termasuk pembahasan anggaran tahunan BI.

Sejumlah lokasi juga telah digeledah, termasuk Gedung BI di Jalan Thamrin, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan rumah anggota DPR Heri Gunawan.

Meski lambatnya penetapan tersangka memicu sorotan publik, KPK membantah keras tudingan adanya intervensi dalam penyelidikan. Budi Prasetyo menjelaskan, belum diumumkannya tersangka disebabkan oleh kompleksitas perkara.

“Tidak ada intervensi. Setiap perkara memiliki tingkat kompleksitas tersendiri dalam pengumpulan alat bukti,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

KPK meminta publik untuk bersabar. Menurut Budi, pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait sesuai kebutuhan penyidikan.

“Tentu pemanggilan saksi dilakukan sesuai kebutuhan untuk mendalami informasi yang relevan,” tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Istri Heri Gunawan Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus CSR BI

Istri Heri Gunawan Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus CSR BI

NASIONAL
Kasus CSR BI-OJK, KPK Didesak Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir

Kasus CSR BI-OJK, KPK Didesak Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir

NASIONAL
KPK Segera Tahan Heri Gunawan dan Satori dalam Kasus CSR BI-OJK

KPK Segera Tahan Heri Gunawan dan Satori dalam Kasus CSR BI-OJK

NASIONAL
Ada Mahasiswi dalam Kasus CSR BI-OJK

Ada Mahasiswi dalam Kasus CSR BI-OJK

NASIONAL
KPK Sita Aset Satori Senilai Rp 10 M Terkait Korupsi Dana CSR BI-OJK

KPK Sita Aset Satori Senilai Rp 10 M Terkait Korupsi Dana CSR BI-OJK

NASIONAL
KPK Periksa Saksi Korupsi CSR BI di Polresta Cirebon hingga 7 November

KPK Periksa Saksi Korupsi CSR BI di Polresta Cirebon hingga 7 November

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon