ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kementerian Imipas Siap Jalankan Amnesti untuk 1.116 Orang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 10:17 WIB
S
S
Penulis: Sukarjito | Editor: JTO
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid.
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid. (Beritasatu.com/Dok Pribadi)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti keputusan Presiden Prabowo terkait pemberian amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, mengatakan bahwa amnesti yang diberikan presiden merupakan langkah konstitusional sekaligus arah moral dalam reformasi hukum nasional.

"Kementerian Imipas siap memproses dan mengawal implementasi keputusan presiden tersebut. Ini adalah arah moral reformasi hukum," ujar Rasyid kepada Beritasatu.com, Sabtu (2/8/2025).

ADVERTISEMENT

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah politik Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang disebut-sebut sebagai salah satu tokoh kunci dalam proses tersebut. "Beberapa sumber menyebut bahwa beliau adalah tokoh di balik keputusan ini. Ini punya pijakan konstitusional dan moral yang sangat kuat," ucapnya.

Lebih lanjut, Kementerian Imipas berharap kebijakan amnesti ini menjadi bagian dari agenda strategis pembaruan sistem peradilan pidana nasional. Fokus pembenahan mencakup integrasi data antarlembaga, penguatan prinsip keadilan restoratif, serta tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel.

Seperti diketahui, Presiden telah mengirimkan Surat Nomor R43/Pres/07/2025 kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan pemberian amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto. DPR kemudian menyetujui permohonan tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kementerian Imipas Buru Penjamin 320 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk

Kementerian Imipas Buru Penjamin 320 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk

NASIONAL
Sidak Rutan Salemba, Ditjenpas Sasar HP dan Narkoba

Sidak Rutan Salemba, Ditjenpas Sasar HP dan Narkoba

NASIONAL
Tindak 774 Pelanggaran Disiplin, Kementerian Imipas Pecat 71 Pegawai

Tindak 774 Pelanggaran Disiplin, Kementerian Imipas Pecat 71 Pegawai

NASIONAL
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko Dilantik, Ini Pesan Menteri Agus

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko Dilantik, Ini Pesan Menteri Agus

NASIONAL
Imipas Buka Seleksi Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM

Imipas Buka Seleksi Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM

NASIONAL
11 Diaspora Ajukan Global Citizenship Indonesia

11 Diaspora Ajukan Global Citizenship Indonesia

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon