Satgas Pangan Periksa 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan Besok
Senin, 4 Agustus 2025 | 21:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dijadwalkan memeriksa tiga tersangka kasus dugaan beras oplosan yang melibatkan PT Food Station Tjipinang Jaya, Selasa (5/8/2025).
Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso (KG), mantan Direktur Operasional Food Station Ronny Lisapaly (RL), dan Kepala Seksi Quality Control Food Station berinisial RP.
“Untuk pemeriksaan tiga tersangka dari PT FS, Dirut, Dirops, dan Kasie QC sesuai panggilan tersangka, besok, Selasa 5 Agustus 2025,” kata Dirtipideksus Bareskrim sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Senin (4/8/2025) malam.
Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri. Ini menjadi pemeriksaan pertama bagi ketiga tersangka sejak ditetapkan pada Jumat (1/8/2025).
Helfi menjelaskan, meski sudah berstatus tersangka, ketiganya belum ditahan karena dinilai bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena beras oplosan yang diproduksi tidak memenuhi standar mutu dan takaran, sehingga berpotensi merugikan konsumen dan pasar pangan nasional.
Satgas Pangan Polri memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




