Prabowo Copot Immanuel Ebenezer, Jadi Pelajaran agar Pejabat Bersih
Jumat, 22 Agustus 2025 | 22:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri tenaga kerja (wamenaker).
Keputusan ini diambil menyusul penetapan Immanuel sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Jumat (22/8/2025).
"Berkenaan dengan perkembangan kasus yang menimpa saudara Immanuel yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai wakil menteri tenaga kerja," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pernyataan resminya.
Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga terkait dan berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan.
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan, untuk benar-benar bekerja keras memberantas tindak pidana korupsi," lanjutnya.
Sementara itu, Immanuel Ebenezer saat hendak masuk ke mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK sempat berteriak minta amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Doakan saya, semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo," ujar Noel kepada wartawan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




