ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Prabowo Copot Immanuel Ebenezer, Jadi Pelajaran agar Pejabat Bersih

Jumat, 22 Agustus 2025 | 22:17 WIB
IA
H
Penulis: Ichsan Ali | Editor: HE
Tersangka Kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang juga Wakil Menteri Ketenegakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Tersangka Kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang juga Wakil Menteri Ketenegakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri tenaga kerja (wamenaker).

Keputusan ini diambil menyusul penetapan Immanuel sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Jumat (22/8/2025).

"Berkenaan dengan perkembangan kasus yang menimpa saudara Immanuel yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai wakil menteri tenaga kerja," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pernyataan resminya.

ADVERTISEMENT

Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga terkait dan berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan.

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan, untuk benar-benar bekerja keras memberantas tindak pidana korupsi," lanjutnya.

Sementara itu, Immanuel Ebenezer saat hendak masuk ke mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK sempat berteriak minta amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Doakan saya, semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo," ujar Noel kepada wartawan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Kaji Banding atas Vonis 4,5 Tahun untuk Noel

KPK Kaji Banding atas Vonis 4,5 Tahun untuk Noel

NASIONAL
KPK: Vonis 4,5 Tahun Bukti Noel Korupsi

KPK: Vonis 4,5 Tahun Bukti Noel Korupsi

NASIONAL
Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Noel Akui Kesalahan Terkait Kasus K3

Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Noel Akui Kesalahan Terkait Kasus K3

NASIONAL
Sidang Vonis Mantan Wamennaker Immanuel

Sidang Vonis Mantan Wamennaker Immanuel

MULTIMEDIA
Tok! Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi K3

Tok! Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi K3

NASIONAL
Tantang Pengadilan Tipikor, Noel: Hukum Mati Saya untuk Contoh

Tantang Pengadilan Tipikor, Noel: Hukum Mati Saya untuk Contoh

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon