Tekankan Partisipasi Publik, RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR
Selasa, 9 September 2025 | 19:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - RUU Perampasan Aset yang sebelumnya diusulkan pemerintah kini resmi menjadi inisiatif DPR. Dengan perubahan ini, penyusunan draf RUU akan dilakukan oleh DPR, dengan fokus pada pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi.
Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2025 yang dihadiri menteri hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa RUU Perampasan Aset masuk ke dalam daftar prioritas tahun ini.
“Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan, tetapi harus memenuhi meaningful participation dari publik. Jangan hanya tahu judulnya perampasan aset, tetapi seluruh masyarakat juga harus memahami substansinya,” ujar Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, seusai rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2025).
Tahap berikutnya, DPR akan melakukan penyusunan draf sebagai inisiator. Bob menjelaskan, penyusunan draf akan dilakukan secara komprehensif, termasuk menelaah apakah perampasan aset nantinya dikategorikan sebagai hukum perdata atau pidana, serta apakah menjadi pidana asal, tambahan, atau pokok.
“Nanti di-meaningful-kan. Kita akan sajikan di depan umum, di Youtube secara terbuka,” ungkap Bob.
Sebelumnya, RUU Perampasan Aset pernah diinisiasi oleh pemerintah dan bahkan sudah sampai tahap penyusunan. Naskah akademik dan draf pemerintah juga akan diserahkan jika diperlukan untuk studi banding dengan versi DPR.
Presiden bersama DPR berkomitmen mempercepat proses pembahasan agar RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan, sekaligus meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam setiap tahapan legislasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




