ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perusahaan Swasta Tak Perlu Bayar Gaji Peserta Magang Nasional

Senin, 22 September 2025 | 17:23 WIB
EM
MK
Penulis: Erfan Maruf | Editor: MBK
Konferensi pers Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan menteri Kabinet Merah Putih di Jakarta, Senin 22 September 2025.
Konferensi pers Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan menteri Kabinet Merah Putih di Jakarta, Senin 22 September 2025. (Beritasatu.com/Akmalal Hamdhi)

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memastikan akan menanggung pembayaran upah peserta program magang nasional setara dengan upah minimum provinsi (UMP).

Menko perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perusahaan tidak perlu membayar upah bagi peserta magang karena seluruh biaya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Insentifnya perusahaan tidak bayar, UMP-nya dibayar oleh pemerintah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

Program magang ini menjadi bagian paket stimulus ekonomi 2025 untuk menyelaraskan sektor pendidikan dengan kebutuhan industri (link and match). Skema dijalankan selama enam bulan dalam dua periode masing-masing tiga bulan.

Pemerintah menyiapkan anggaran awal Rp 198 miliar untuk menggaji 20.000 fresh graduate yang mengikuti program tersebut. “Program ini enam bulan, tiga bulan di 2025 dan tiga bulan di 2026, Januari sampai Maret, setelah itu bisa di-roll over,” jelas Airlangga.

Menteri ketenagakerjaan Yassierli menambahkan besaran gaji peserta mengikuti UMP masing-masing provinsi. Program ini dapat diikuti perusahaan swasta maupun BUMN yang wajib menyiapkan rencana kebutuhan tenaga magang, penempatan, hingga pendamping dari pihak industri.

Aturan teknis program sedang disusun dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Yassierli menegaskan kerja sama akan dibuka luas dengan prioritas bagi perusahaan yang terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

“Setiap perusahaan nanti harus punya rencana. Mereka butuhnya apa, akan ditempatkan di mana, dan harus ada pendamping magang,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menaker Yakin Program Magang Nasional Mampu Tekan Pengangguran

Menaker Yakin Program Magang Nasional Mampu Tekan Pengangguran

EKONOMI
Menaker Jelaskan Alasan Peserta Magang Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Menaker Jelaskan Alasan Peserta Magang Dapat BPJS Ketenagakerjaan

EKONOMI
Menaker Ungkap BNI Jadi Perusahaan Paling Banyak Serap Magang Berbayar

Menaker Ungkap BNI Jadi Perusahaan Paling Banyak Serap Magang Berbayar

EKONOMI
Menko Airlangga: Upah Magang Berbayar Batch 1 Sudah Ditransfer

Menko Airlangga: Upah Magang Berbayar Batch 1 Sudah Ditransfer

EKONOMI
Asa Para Peserta Magang Berbayar Batch 2

Asa Para Peserta Magang Berbayar Batch 2

NASIONAL
BI hingga Rumah Sakit Bakal Buka Lowongan Magang Bergaji

BI hingga Rumah Sakit Bakal Buka Lowongan Magang Bergaji

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon