Perusahaan Swasta Tak Perlu Bayar Gaji Peserta Magang Nasional
Senin, 22 September 2025 | 17:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memastikan akan menanggung pembayaran upah peserta program magang nasional setara dengan upah minimum provinsi (UMP).
Menko perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perusahaan tidak perlu membayar upah bagi peserta magang karena seluruh biaya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Insentifnya perusahaan tidak bayar, UMP-nya dibayar oleh pemerintah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Program magang ini menjadi bagian paket stimulus ekonomi 2025 untuk menyelaraskan sektor pendidikan dengan kebutuhan industri (link and match). Skema dijalankan selama enam bulan dalam dua periode masing-masing tiga bulan.
Pemerintah menyiapkan anggaran awal Rp 198 miliar untuk menggaji 20.000 fresh graduate yang mengikuti program tersebut. “Program ini enam bulan, tiga bulan di 2025 dan tiga bulan di 2026, Januari sampai Maret, setelah itu bisa di-roll over,” jelas Airlangga.
Menteri ketenagakerjaan Yassierli menambahkan besaran gaji peserta mengikuti UMP masing-masing provinsi. Program ini dapat diikuti perusahaan swasta maupun BUMN yang wajib menyiapkan rencana kebutuhan tenaga magang, penempatan, hingga pendamping dari pihak industri.
Aturan teknis program sedang disusun dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Yassierli menegaskan kerja sama akan dibuka luas dengan prioritas bagi perusahaan yang terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
“Setiap perusahaan nanti harus punya rencana. Mereka butuhnya apa, akan ditempatkan di mana, dan harus ada pendamping magang,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




