ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Siap Hadapi Sidang Praperadilan Nadiem yang Digelar Besok

Kamis, 2 Oktober 2025 | 18:01 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna memastikan pihaknya siap hadir dalam sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat, 3 Oktober 2025, terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna memastikan pihaknya siap hadir dalam sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat, 3 Oktober 2025, terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Sidang perdana praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (3/10/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pihaknya siap hadir dalam sidang tersebut.

Insyallah siap hadir,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Anang menegaskan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada pihak Nadiem. Hal ini menepis klaim kubu Nadiem yang menyatakan belum menerima SPDP.

ADVERTISEMENT

“Silakan saja nanti diuji di praperadilan,” ujarnya.

Diketahui, Nadiem saat ini tengah dirawat di rumah sakit sehingga penahanannya dibantarkan. Namun, Kejagung memastikan mantan menteri itu tetap dalam pengawasan personel.

Anang menambahkan, setiap langkah penanganan akan menyesuaikan hasil medis terkait kondisi kesehatan Nadiem.

Permohonan praperadilan Nadiem terdaftar di PN Jaksel sejak Selasa (23/9/2025) dengan nomor perkara 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Fokus gugatannya adalah keabsahan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek laptop Chromebook.

Agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung Jumat (3/10/2025), dengan termohon Kejaksaan Agung cq direktur penyidikan Jampidsus.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Nadiem Makarim Berharap Divonis Bebas Murni dalam Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Berharap Divonis Bebas Murni dalam Kasus Chromebook

NASIONAL
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Dia Orang Baik

Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Dia Orang Baik

NASIONAL
Nadiem: Kasus Chromebook Dipicu Gesekan Saat Menjabat Mendikbudristek

Nadiem: Kasus Chromebook Dipicu Gesekan Saat Menjabat Mendikbudristek

NASIONAL
Momen Nadiem Pakai Jaket Ojol sebelum Sidang Pleidoi

Momen Nadiem Pakai Jaket Ojol sebelum Sidang Pleidoi

NASIONAL
Minta Dibebaskan, Nadiem Sebut Dakwaan Korupsi Chromebook Gugur

Minta Dibebaskan, Nadiem Sebut Dakwaan Korupsi Chromebook Gugur

NASIONAL
Pleidoi Hari Ini, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara

Pleidoi Hari Ini, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon