Kejagung Siap Hadapi Sidang Praperadilan Nadiem yang Digelar Besok
Kamis, 2 Oktober 2025 | 18:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sidang perdana praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (3/10/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pihaknya siap hadir dalam sidang tersebut.
“Insyallah siap hadir,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Anang menegaskan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada pihak Nadiem. Hal ini menepis klaim kubu Nadiem yang menyatakan belum menerima SPDP.
“Silakan saja nanti diuji di praperadilan,” ujarnya.
Diketahui, Nadiem saat ini tengah dirawat di rumah sakit sehingga penahanannya dibantarkan. Namun, Kejagung memastikan mantan menteri itu tetap dalam pengawasan personel.
Anang menambahkan, setiap langkah penanganan akan menyesuaikan hasil medis terkait kondisi kesehatan Nadiem.
Permohonan praperadilan Nadiem terdaftar di PN Jaksel sejak Selasa (23/9/2025) dengan nomor perkara 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Fokus gugatannya adalah keabsahan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek laptop Chromebook.
Agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung Jumat (3/10/2025), dengan termohon Kejaksaan Agung cq direktur penyidikan Jampidsus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




