ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menteri Haji dan Umrah Minta KPK Usut Kebocoran Dana Haji Rp 5 Triliun

Jumat, 3 Oktober 2025 | 23:20 WIB
YP
HH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: HP
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan seusai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan seusai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama aparat penegak hukum mengusut dugaan kebocoran anggaran haji yang ditaksir mencapai Rp 5 triliun setiap tahun.

Menurut Gus Irfan, kebocoran tersebut berasal dari perputaran dana haji senilai Rp 17-Rp 20 triliun dengan estimasi kebocoran 20%-30%.

“Kita perlu teman-teman dari aparat penegak hukum menelisik kemungkinan temuan seperti itu. Karena perputaran uang haji mencapai Rp 17-Rp 20 triliun, maka potensi kebocoran bisa sekitar Rp 5 triliun,” kata Gus Irfan seusai audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal itu, KPK menyatakan siap melakukan kajian, evaluasi, hingga penindakan jika ada indikasi tindak pidana korupsi terkait dugaan kebocoran dana haji.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan fungsi Direktorat Monitoring untuk memetakan titik rawan penyimpangan dalam pengelolaan dana haji.

“Dengan informasi adanya kebocoran sekitar Rp 5 triliun, monitoring bisa dilakukan. Hasil evaluasi nantinya akan disampaikan ke Kementerian Haji untuk memperkuat pencegahan,” jelas Asep.

Asep menambahkan, hasil evaluasi dapat dijadikan dasar memperbaiki SOP haji, termasuk penggantian penyelenggara katering, hotel, maupun petugas yang terbukti terlibat dalam praktik kecurangan.

Selain sebagai langkah pencegahan, KPK juga menegaskan tidak segan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan korupsi dalam pengelolaan dana haji.

“Apabila hasil monitoring menemukan tindak pidana korupsi, kasus bisa langsung dilimpahkan ke penindakan untuk dituntaskan,” tegas Asep.

Dengan dukungan KPK, Gus Irfan berharap pelaksanaan haji tahun 2026 dan seterusnya bisa lebih transparan, akuntabel, dan terbebas dari kebocoran anggaran yang selama ini membebani biaya penyelenggaraan haji.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR dan Wamenhaj Berdebat Soal Dugaan Kebocoran Dana Haji Rp 5 T

DPR dan Wamenhaj Berdebat Soal Dugaan Kebocoran Dana Haji Rp 5 T

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Kubu Agus Suparmanto Dipersilakan Gugat ke PTUN

Isu Politik-Hukum: Kubu Agus Suparmanto Dipersilakan Gugat ke PTUN

NASIONAL
Cegah Kebocoran Dana Haji Rp 20 T, KPK Desak Transparansi PBJ

Cegah Kebocoran Dana Haji Rp 20 T, KPK Desak Transparansi PBJ

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon