Kabar Baik! Masa Pendaftaran Magang Nasional 2025 Resmi Diperpanjang
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program magang nasional 2025 untuk lulusan baru perguruan tinggi hingga 15 Oktober 2025.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menyampaikan, langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya minat para pendaftar program pemagangan.
“Kemenaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” kata Sunardi dalam keterangan resminya, mengutip Antara, Sabtu (11/10/2025).
Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan berlangsung pada 1–14 Oktober 2025, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran peserta hingga 15 Oktober 2025. Proses seleksi dan pengumuman peserta dijadwalkan pada 16–18 Oktober 2025, sedangkan pelaksanaan magang dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
“Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tersebut,” lanjut Sunardi.
Program magang nasional sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada lulusan baru atau fresh graduate, untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan lapangan kerja di berbagai sektor industri. Pada tahap pertama ini, Kemenaker menyiapkan kuota awal bagi 20.000 lulusan baru.
Selama enam bulan masa pemagangan, peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK), atau UMP Jakarta yang dibayarkan setiap bulan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
“Selain uang saku, peserta magang juga akan dapat Jamsostek mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh,” pungkas Sunardi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, program ini ditujukan bagi lulusan diploma yakni D1 hingga D4 dan sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun terakhir. Pendaftaran dilakukan melalui laman MagangHub.Kemnaker.go.id, bagi lulusan dengan tanggal ijazah terbit antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
Sebagai informasi, peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




