Mutasi TNI: Pangdam Hasanuddin, Kadispenad hingga Sesmilpres Berganti
Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali merotasi dan memutasi sejumlah pejabat tinggi dari mulai panglima komando daerah militer (pangdam) hingga kepala dinas penerangan angkatan darat (kadispenad).
Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1334/IX/ 2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan salinan surat keputusan yang telah diterima, Selasa (14/10/2025), beberapa nama mendapatkan jabatan baru dalam penugasannya di TNI, di antaranya, yakni Brigjen TNI Wahyu Yudhayana yang sebelumnya menjabat kadispenad mendapat jabatan baru sebagai sesmilpres Kemensetneg.
Posisi Wahyu sebagai kadispenad digantikan oleh Kolonel Inf Donny Pramono yang sebelumnya menjabat paban VI/Inteltek Sintelad.
Dikutip dari Antara, Mayjen TNI Bangun Nawoko yang sebelumnya menjabat sebagai pangdivif 3 Kostrad mendapat jabatan baru sebagai pangdam XIV/Hasanuddin, menggantikan Mayjen TNI Windiyanto yang menempati posisi baru sebagai wadankodiklatad.
Jabatan yang ditinggalkan Bangun Nawoko akan diisi oleh Brigjen TNI Bangun Suryadi Tayo yang menempati sebelumnya menempati jabatan kasdam XIX/Tuanku Tambusai.
Selain itu, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Biro Infohan Setjen Kemenhan menempati jabatan baru, yakni direktur Jakstrahan Ditjen Strahan Kemenhan.
Posisi Frega sebagai humas utama Kementerian Pertahanan digantikan oleh Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait yang sebelumnya menjabat sebagai pamen Mabes AD.
Selain nama-nama tersebut, pejabat TNI AD lain setingkat mayjen dan brigjen juga ada mendapatkan jabatan baru dan ada pula yang ditempatkan sebagai pati Mabes AD dalam rangka pensiun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




