ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Potret Prabowo di Tengah Tumpukan Uang Rp 13 Triliun Sitaan Kasus CPO

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:36 WIB
MR
RA
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: RP
Presiden Prabowo hadir langsung di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025 untuk menyaksikan langsung penyerahan uang sitaan kasus korupsi CPO.
Presiden Prabowo hadir langsung di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025 untuk menyaksikan langsung penyerahan uang sitaan kasus korupsi CPO. (YouTube.com/Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam agenda penyerahan uang hasil penyitaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dari tiga korporasi ke negara. Agenda berlangsung di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10/2025).

Tiba di lokasi, ada momen yang memperlihatkan potret Presiden Prabowo dengan latar belakang tumpukan uang sitaan sejumlah Rp 13 triliun yang rencananya akan diserahkan Kejagung ke negara kali ini. Tumpukan uang tersebut terlihat cukup tinggi dan memakan ruang yang cukup luas.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Prabowo berada di lokasi dengan didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Kejagung Febrie Andriansyah. Selain itu, hadir juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

ADVERTISEMENT

Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana menyerahkan uang hasil penyitaan kasus korupsi ekspor CPO dari tiga korporasi ke negara. Uang ini adalah titipan dari tiga korporasi terkait kasus tersebut.

"Total sebesar Rp 13 triliun yang sudah disita, Senin diserahkan ke negara," kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Sutikno dalam keterangannya, dikutip Senin (20/10/2025).

Uang ini berasal dari tiga korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, serta Musim Mas Group. Sutikno menyampaikan, sebenarnya masih ada Rp 4 triliun yang belum dibayar oleh dua korporasi yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Jika beban uang pengganti tersebut tak dapat dibayarkan, barang bukti yang sudah disita dapat dilelang.

"Sisanya sebesar Rp 4 triliun ditagihkan kepada dua grup korporasi yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group atau kalau tidak dibayar maka barang bukti kedua grup tersebut dilelang," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pesan Prabowo ke Bank BUMN: Jangan Cuma Kejar Laba Besar

Pesan Prabowo ke Bank BUMN: Jangan Cuma Kejar Laba Besar

EKONOMI
Prabowo-JK Bahas Perkembangan Politik Thailand hingga Pakistan

Prabowo-JK Bahas Perkembangan Politik Thailand hingga Pakistan

NASIONAL
Lagu Viral MBG Diputar di Hadapan Prabowo, Bahlil: Aduh Kacau Sekali

Lagu Viral MBG Diputar di Hadapan Prabowo, Bahlil: Aduh Kacau Sekali

NASIONAL
Prabowo Berambisi Indonesia Bisa Produksi Mobil Sendiri

Prabowo Berambisi Indonesia Bisa Produksi Mobil Sendiri

OTOTEKNO
Prabowo Ingatkan Pengusaha Tak Bawa Kekayaan ke Luar Negeri

Prabowo Ingatkan Pengusaha Tak Bawa Kekayaan ke Luar Negeri

EKONOMI
Presiden Prabowo Bantah Tak Ramah Investor Asing

Presiden Prabowo Bantah Tak Ramah Investor Asing

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon