Susunan Lengkap Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025, Ini Panduan Kemenpora
Senin, 27 Oktober 2025 | 15:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah merilis ketentuan resmi mengenai susunan upacara Hari Sumpah Pemuda, yang akan dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025).
Momen bersejarah ini menjadi ajang untuk memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan pemuda Indonesia, serta mengenang kembali perjuangan generasi muda yang pada 1928 mengikrarkan Sumpah Pemuda sebagai tonggak lahirnya identitas bangsa.
Tema Hari Sumpah Pemuda 2025
Pada 2025, Kemenpora mengusung tema besar “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Tema ini mengandung makna generasi muda Indonesia diharapkan terus menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan rasa cinta Tanah Air.
Melalui semangat persatuan, para pemuda diharapkan mampu menjadi penggerak utama kemajuan bangsa dalam berbagai bidang.
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan 97 Tahun Sumpah Pemuda yang diterbitkan oleh Kemenpora, berikut ini susunan lengkap upacara Hari Sumpah Pemuda yang akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2025.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan dan mengambil alih pasukan.
- Pembina upacara tiba di lokasi, barisan disiapkan.
- Penghormatan umum kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara upacara siap dimulai.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
- Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara, diikuti seluruh peserta.
- Pembacaan pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.
- Menyanyikan lagu Satu Nusa Satu Bangsa.
- Penyerahan penghargaan diiringi lagu Bagimu Negeri (jika ada).
- Pembacaan pidato presiden atau amanat pembina upacara.
- Menyanyikan lagu Bangun Pemudi Pemuda.
- Pembacaan doa.
- Laporan Pemimpin upacara.
- Penghormatan umum kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan tempat.
- Upacara selesai.
Ketentuan Pelaksanaan Upacara Hari Sumpah Pemuda
Apabila kondisi tidak memungkinkan untuk melaksanakan upacara di lapangan terbuka, maka kegiatan dapat dilakukan di ruang tertutup. Dalam kondisi tersebut, bendera Merah Putih sudah dikibarkan terlebih dahulu, dan urutan acara dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Tingkat pelaksanaan upacara meliputi:
- Nasional/pusat oleh instansi pemerintah atau swasta tingkat nasional.
- Provinsi/kabupaten/kota/kecamatan oleh pemerintah daerah setempat.
- Luar negeri oleh kantor perwakilan Republik Indonesia masing-masing.
Pembina upacara di tingkat nasional biasanya dijabat oleh menpora, sedangkan di tingkat daerah oleh gubernur, bupati, wali kota, atau camat. Untuk organisasi swasta atau lembaga pendidikan, pembina upacara dipimpin oleh pimpinan masing-masing.
Naskah pidato presiden untuk peringatan ke-97 Hari Sumpah Pemuda pada 2025 dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga di www.kemenpora.go.id.
Acara Puncak Hari Sumpah Pemuda 2025
Acara puncak peringatan ke-97 Hari Sumpah Pemuda secara nasional akan digelar di Jakarta. Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara puncak akan diatur lebih lanjut oleh Kemenpora.
Ketentuan Umum Upacara
- Sifat upacara: Khidmat dan sederhana.
- Hari/tanggal: Selasa, 28 Oktober 2025.
- Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat hingga selesai.
- Tempat: Dilaksanakan di lokasi masing-masing.
- Peserta upacara: Pelajar, mahasiswa, pemuda, Pramuka, PMR, unsur SKPD, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum.
Dasar Hukum Pelaksanaan Upacara Hari Sumpah Pemuda
Beberapa dasar hukum yang menjadi acuan pelaksanaan Hari Sumpah Pemuda 2025 antara lain:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahannya.
- Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045.
- Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
- Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
- Peraturan Presiden Nomor 187 Tahun 2024 tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga.
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenpora.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan hanya seremonial tahunan. Momen ini menjadi pengingat bagi generasi muda untuk terus menjaga semangat nasionalisme dan memperkuat peran aktif dalam pembangunan bangsa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




