Kemenkomdigi Masih Kaji Wacana Sertifikasi untuk Influencer Indonesia
Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah mengkaji kemungkinan penerapan aturan sertifikasi bagi influencer di Indonesia.
Wacana ini muncul, setelah China menerapkan kebijakan para pembuat konten yang membahas topik sensitif seperti kedokteran, hukum dan keuangan wajib memiliki sertifikat resmi terkait bidang yang dibahas.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan, kebijakan tersebut kini tengah menjadi bahan pembahasan di internal kementerian.
“Karena informasi ini masih baru, kami masih kaji dahulu memang,” kata Bonifasius kepada awak media di kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).
Bonifasius menyebut wacana sertifikasi influencer ini bahkan menjadi topik diskusi di lingkungan para karyawan Kemenkomdigi.
“Dan ini menarik ya, kami ada grup WhatsApp group dan kita lagi bahas bagaimana isu ini, ada negara sudah mengeluarkan kebijakan baru nih,” imbuhnya.
Menurut Bonifasius, Kemenkomdigibelum mengambil keputusan apapun terkait rencana tersebut. Ia menegaskan, kementerian masih membutuhkan banyak masukan dari publik maupun pelaku industri sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kita harus kaji bersama dan kita belum putuskan. Masukkan dari teman-teman itu yang paling penting sebenarnya. Kita harus mendengar hal tersebut,” jelas Bonifasius.
Bila akhirnya kebijakan ini diterapkan, pemerintah perlu memikirkan mekanisme yang tepat agar tidak tumpang tindih. Bonifasius tak menampik, sertifikat resmi memang bermanfaat untuk memastikan kompetensi para influencer dalam menyampaikan informasi ke publik. Namun di sisi lain, regulasi tidak boleh membatasi kreativitas warganet.
“Kita perlu menjaga, tetapi jangan sampai terlalu mengekang,” tuturnya.
Meski demikian, ia menegaskan, pemerintah Indonesia tidak menutup diri terhadap kebijakan baru yang diterapkan negara lain.
“Kita tengah belajar tren dunia bagaimana untuk melindungi ekosistem digital, masyarakatnya dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




