Reformasi Polri di Era Prabowo: Menuju Polisi Transparan dan Akuntabel
Kamis, 13 November 2025 | 11:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Gelombang aksi bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat" menggema di berbagai daerah seusai demonstrasi besar Agustus 2025 berujung ricuh. Dari Jakarta hingga Papua, massa menuntut perubahan di tubuh kepolisian, terutama setelah tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang tertabrak kendaraan taktis polisi di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Insiden itu menjadi simbol kemarahan publik terhadap dugaan represifitas aparat dan ketimpangan ekonomi. Dalam situasi yang memanas, Presiden Prabowo Subianto menyerukan masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai pemerintah.
Namun, seruan itu belum cukup menenangkan. Bentrokan meluas hingga ke markas Brimob Kwitang, Jakarta, disertai pembakaran gedung dan kerusakan infrastruktur di sejumlah kota besar.
Menurut laporan Al Jazeera, kerusuhan ini mencerminkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan perilaku aparat. Kenaikan biaya hidup, inflasi tinggi, dan tunjangan DPR yang dianggap berlebihan memperburuk situasi.
Seruan Reformasi Polri Muncul dari Berbagai Kalangan
Desakan reformasi kepolisian tak hanya datang dari mahasiswa dan aktivis, tetapi juga dari organisasi kepemudaan. KNPI Kabupaten Malang, misalnya, meminta Polri mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Ketua DPD KNPI Malang, Zulham Mubarok menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh agar penegakan hukum di Indonesia menjadi transparan dan akuntabel.
Ia juga menyerukan agar Presiden Prabowo lebih berpihak kepada rakyat kecil dan mendengarkan aspirasi publik terkait kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Langkah Nyata Pemerintah: Pembentukan Tim Transformasi Polri
Tuntutan masyarakat akhirnya dijawab dengan langkah konkret. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi dan Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Tim ini bertugas mengevaluasi dan memperbaiki berbagai aspek internal kepolisian.
Langkah itu disusul oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus presiden bidang keamanan dan reformasi kepolisian. Penunjukan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menata ulang institusi Polri menuju arah yang lebih profesional dan transparan.
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari menyebut langkah tersebut sebagai tanda awal reformasi kepolisian berjalan. Menurutnya, sinergi antara Polri, KSP, dan penasihat khusus presiden akan menjadi fondasi penting pembenahan sistem hukum dan keamanan nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




