Soal Purnawirawan Polri di Korporasi, Ini Respons Badrodin Haiti
Kamis, 27 November 2025 | 11:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Badrodin Haiti menanggapi sorotan publik mengenai fenomena purnawirawan kepolisian yang bekerja di korporasi. Isu ini sebelumnya disampaikan Greenpeace Indonesia, yang menilai ada kecenderungan sejumlah purnawirawan menjadi beking perusahaan, termasuk yang diduga melakukan perusakan lingkungan.
Badrodin menegaskan, secara prinsip, purnawirawan Polri memiliki hak penuh untuk bekerja di mana saja karena status mereka sudah berubah menjadi warga sipil setelah pensiun.
"Para purnawirawan ini sudah menjadi sipil, tidak terikat pada institusi kepolisian, sehingga kalau misalnya dia bekerja pada satu perusahaan, itu hak mereka," ujar Badrodin di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Meskipun begitu, ia menekankan, Polri harus tetap bersikap profesional dan objektif dalam menangani konflik yang melibatkan korporasi dan kelompok aktivis lingkungan. Menurutnya, masukan dari aktivis menjadi poin penting untuk perbaikan institusi ke depan.
"Apakah enggak boleh purnawirawan itu masuk perusahaan, kan tentu tidak. Tentunya itu yang menjadi catatan. Kalau polisi harus bertindak yang profesional dan adil," tegasnya.
Badrodin menambahkan, sikap objektif sangat diperlukan dalam penyelesaian konflik agar keputusan yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak. Jika aparat justru menunjukkan keberpihakan, hal tersebut bisa memperburuk keadaan.
“Namun, dalam menghadapi konflik yang seperti itu, tentu harus memperhatikan suatu perimbangan atau rasa keadilan bagi semua," katanya.
Sebelumnya, seusai audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, perwakilan Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyoroti konflik kepentingan yang muncul akibat penempatan sejumlah perwira tinggi Polri di instansi pemerintah maupun korporasi.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan perlindungan terhadap perusahaan yang melanggar hukum lingkungan.
"Itu terjadi di banyak tempat di Republik ini. Bahkan, pada korporasi-korporasi yang jelas-jelas melanggar undang-undang. Namun, mempunyai 'pelindung-pelindung' dalam bentuk purnawirawan-purnawirawan Polri, perwira tinggi dalam banyak hal yang memberikan pengaruh," ujar Leonard di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
"Tentu saja, kita tahu dalam kultur kita dan dalam kultur Polri yang sangat hierarkis, akan tetap didengar oleh pimpinan-pimpinan Polri di wilayah," sambungnya.
Sorotan ini menjadi salah satu isu penting dalam agenda reformasi Polri, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan konflik kepentingan demi menjaga kepercayaan publik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




