Larangan Kendaraan Sumbu 3 di Nataru 2026, Kecelakaan Turun 33 Persen
Kamis, 27 November 2025 | 12:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Agus Suryonugroho mengusulkan agar kendaraan sumbu tiga dilarang melintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Usulan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
Menurut Agus, kebijakan pembatasan kendaraan berat telah terbukti efektif menekan angka kecelakaan. Ia mencontohkan penerapan serupa saat momentum Lebaran pada akhir Maret 2025, ketika Polri dan Kementerian Perhubungan menerapkan pembatasan kendaraan sumbu tiga di sejumlah titik jalur mudik.
“Kalau memang operasi ini operasi kemanusiaan, mementingkan keselamatan jiwa orang, kami menyarankan selama operasi kendaraan sumbu tiga dilarang,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, selama periode pembatasan tersebut, angka kecelakaan lalu lintas tercatat turun 33 persen. Sementara itu, tingkat fatalitas atau jumlah korban meninggal akibat kecelakaan turun hingga 53 persen.
“Dan fatalitas korban kecelakaan turun 53 persen dan itu baru pertama kali. Kalau memang harus berani melakukan ini,” ujarnya.
Jika usulan tersebut disetujui untuk Nataru 2026, kendaraan sumbu tiga akan dilarang melintas baik di jalan arteri maupun jalan tol pada waktu yang ditentukan. Pembatasan itu akan disesuaikan dengan skema “windows system” yang tengah disiapkan Kementerian Perhubungan.
“Dari Kemenhub sudah membuat rancangan, nanti ini dilakukan windows system karena ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan,” kata Agus.
Ia menekankan, usulan ini murni bertujuan menjaga keselamatan publik, mengingat meningkatnya volume kendaraan dan risiko kecelakaan selama puncak arus mudik maupun balik Nataru.
“Namun, kami pada saat rakor mungkin kami suarakan itu, agar betul-betul operasi kemanusiaan ini mementingkan keselamatan jiwa orang, terutama pengguna jalan,” imbuhnya.
Dengan data penurunan kecelakaan yang signifikan pada periode sebelumnya, usulan pelarangan kendaraan sumbu tiga diperkirakan kembali menjadi pembahasan penting dalam penyusunan kebijakan rekayasa lalu lintas Nataru 2026.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




