KPK Isyaratkan Bakal Ada Tersangka Baru Kasus BJB Seusai Periksa RK
Rabu, 3 Desember 2025 | 10:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan isyarat bakal adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), setelah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) sebagai saksi, Jumat (2/12/2025).
KPK memastikan tidak akan hanya berhenti pada lima orang yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya, tetapi terus menelusuri aliran dana korupsi iklan BJB, termasuk diduga mengalir ke Ridwan Kamil.
“Tidak menutup kemungkinan penyidikan perkara ini masih akan terus berkembang. Apakah ada peran dari pihak lain di luar tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk terkait aliran-aliran uang dari dana non-budgeter tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025) malam.
Budi mengatakan indikasi keterlibatan pihak lain menguat setelah penyidik menemukan pola penyamaran aset. Sebagian dana nonbudgeter hasil korupsi belanja iklan tersebut, diduga mengalir menjadi aset pribadi yang diatasnamakan pihak lain.
Salah satu temuannya adalah penyitaan satu unit motor Royal Enfield saat penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil. Kendaraan tersebut tidak tercatat atas nama Ridwan Kamil, tetapi diduga dibeli menggunakan dana nonbudgeter BJB.
“Aset tersebut diduga dibeli menggunakan dana non-budgeter lalu diatasnamakan pihak lain. Karena itu penyidik melakukan penyitaan," tandas Budi.
Karena itu, kata Budi, penyidik KPK menelusuri dan mengusut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil dengan temuan di lapangan. KPK mendalami kemungkinan adanya aset properti, usaha, atau kekayaan lain yang belum dilaporkan maupun tidak sebanding dengan penghasilan resmi RK saat menjabat gubernur.
"Penyidik juga mengkonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai gubernur Jawa Barat saat itu," kata Budi.
"Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai gubernur Jawa Barat. Nah ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi," pungkas Budi.
KPK sebelumnya sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini. KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar terkait kasus ini.
Dalam kasus Bank BJB ini, penyidik KPK sendiri sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya dari kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Kendaraan yang disita, antara lain mobil merk Mercedes-Benz yang saat ini dititip di salah satu bengkel dan motor Royal Enfield yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Jakarta.
Motor Royal Enfield yang disita dari rumah RK itu tidak atas nama RK, tetapi atas nama ajudannya. Hanya saja, kata Budi, KPK meyakini bahwa motor tersebut terkait dengan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini. Sementara mobil Mercedes-Benz merupakan mobil milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang dibeli RK dari putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. RK baru membayar Rp 1,3 miliar dari harga mobil tersebut sebesar Rp 2,6 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




