ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Nadiem Minta JPU Tunjukkan Hasil Audit BPKP pada Sidang Pembuktian

Senin, 12 Januari 2026 | 19:51 WIB
AF
SM
Penulis: Alfida Rizky Febrianna | Editor: SMR
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersiap meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersiap meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/1/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan melanjutkan sidang kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin (19/1/2026). Nadiem tak akan hadir kalau JPU tidak bisa menunjukkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Agenda sidang pekan depan, adalah tahapan pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi, setelah eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Nadiem Makarim ditolak oleh majelis hakim.

"Untuk agenda pembuktian, saksi dari pihak penuntut umum," kata ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah saat pembacaan putusan sela dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/1/2026). 

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir menegaskan kehadiran pihak terdakwa dalam sidang pembuktian bergantung pada penyerahan hasil audit BPKP. 

"Senin sebelum sidang pembuktian, bukti audit BPKP itu harus sudah kami terima. Jika pada Senin itu kami tidak menerima audit BPKP, kami tidak mau ikut ke sidang," tutur Ari.

"Kita menghormati putusan sela bahwa eksepsi kami ditolak. Mereka juga harus menghormati putusan sela itu bahwa audit BPKP harus diserahkan," sambungnya.

Adapun audit tersebut dinilai krusial karena menjadi dasar perhitungan kerugian negara yang didalilkan dalam dakwaan. 

Dalam perkara ini, audit BPKP berfungsi untuk menghitung secara resmi dan objektif besaran kerugian keuangan negara yang diduga timbul dari pengadaan laptop berbasis Chromebook. 

Hasil audit tersebut juga menjadi alat bukti penting yang akan diuji dalam sidang pembuktian, sekaligus menentukan relevansi dakwaan JPU terkait unsur kerugian negara.

Pada sidang, Senin (5/1/2026), Nadiem mengajukan eksepsi atas dakwaan yang menyebut dirinya merugikan keuangan negara sekaligus memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar dalam pengadaan Chromebook

Nadiem menegaskan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pengadaan Chromebook tersebut. 

Ia juga menilai dakwaan JPU tidak cermat karena belum disertai bukti aliran dana maupun perhitungan kerugian negara yang jelas. Atas dasar itu, Nadiem meminta agar dakwaan dinyatakan batal dan proses hukum dihentikan.

Namun, dalam sidang lanjutan pada Kamis (8/1/2026), JPU menolak seluruh eksepsi tersebut. Jaksa menegaskan dakwaan telah disusun sesuai ketentuan hukum acara pidana dan perkara layak dilanjutkan ke tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi serta alat bukti.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Nadiem Makarim Berharap Divonis Bebas Murni dalam Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Berharap Divonis Bebas Murni dalam Kasus Chromebook

NASIONAL
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Dia Orang Baik

Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Dia Orang Baik

NASIONAL
Nadiem: Kasus Chromebook Dipicu Gesekan Saat Menjabat Mendikbudristek

Nadiem: Kasus Chromebook Dipicu Gesekan Saat Menjabat Mendikbudristek

NASIONAL
Momen Nadiem Pakai Jaket Ojol sebelum Sidang Pleidoi

Momen Nadiem Pakai Jaket Ojol sebelum Sidang Pleidoi

NASIONAL
Minta Dibebaskan, Nadiem Sebut Dakwaan Korupsi Chromebook Gugur

Minta Dibebaskan, Nadiem Sebut Dakwaan Korupsi Chromebook Gugur

NASIONAL
Pleidoi Hari Ini, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara

Pleidoi Hari Ini, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon