ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih WNI, Perburuan Aset Dimulai

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:29 WIB
MR
SL
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: LES
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com –  Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook yang kini berstatus buron, masih memegang status Warga Negara Indonesia (WNI). Pihak berwenang memastikan pengejaran terhadap yang bersangkutan terus dilakukan secara intensif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa status kewarganegaraan Jurist Tan belum berubah, yang mempermudah koordinasi hukum antarnegara jika diperlukan.

"Masih sebagai WNI," tegas Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

ADVERTISEMENT

Selain mencari keberadaan fisik, Kejagung kini tengah memfokuskan pencarian pada aset-aset milik Jurist Tan. Publik pun diminta berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui jejak harta atau lokasi tersangka. "Karena akan membantu kami dalam pemulihan kerugian negara," pungkas Anang.

Kejagung sedang mengkaji secara mendalam opsi ekstradisi untuk memulangkan tersangka ke Indonesia. Sejauh ini, tim penyidik telah mengajukan red notice ke kantor pusat Interpol, namun permohonan tersebut dikabarkan belum mendapatkan respons resmi.

Proses ekstradisi diakui tidak bisa dilakukan secara instan. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kebijakan otoritas negara tempat daftar pencarian orang (DPO) tersebut bersembunyi. Aparat penegak hukum Indonesia menyatakan tetap menghormati kedaulatan hukum negara lain dalam menjalankan prosedur internasional ini.

Kasus korupsi proyek Chromebook ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara yang signifikan serta dampaknya terhadap program digitalisasi pendidikan nasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kejagung Buka Peluang Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Jurist Tan

Kejagung Buka Peluang Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Jurist Tan

NASIONAL
Jurist Tan Ganti Kewarganegaraan, Proses Hukum Dipastikan Tetap Lanjut

Jurist Tan Ganti Kewarganegaraan, Proses Hukum Dipastikan Tetap Lanjut

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon