ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kementerian HAM Tak Punya Dana Bansos, Pigai Curhat Pakai Uang Pribadi

Selasa, 3 Februari 2026 | 17:40 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (Beritasatu.com/Zhulfakar)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku harus mengeluarkan dana pribadi karena Kementerian HAM belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat. 

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (2/2/2026), saat memaparkan kinerja kementeriannya, khususnya dalam upaya pemulihan korban pelanggaran HAM, konflik sosial, bencana alam, serta masyarakat yang terdampak kebijakan pembangunan.

Dalam rapat itu, Pigai menyinggung penyaluran bantuan sosial pemerintah selama ini lebih banyak ditangani oleh Kementerian Sosial. Ia menjelaskan, Kementerian HAM kerap mengalami kendala ketika harus turun langsung membantu masyarakat terdampak bencana atau konflik sosial karena keterbatasan sistem penganggaran. 

ADVERTISEMENT

Menurutnya, mekanisme anggaran negara yang bergantung pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) membuat kementeriannya tidak leluasa bergerak dalam situasi darurat.

Pigai kemudian mengungkapkan dirinya bahkan harus menguras uang pribadi karena tidak tersedianya bantuan sosial yang dialokasikan negara melalui Kementerian HAM. Ia menyebut, ketiadaan anggaran khusus tersebut membuatnya terpaksa menggunakan gaji yang diterimanya sebagai menteri untuk membantu masyarakat.

“Saya sendiri pimpinan dewan dan anggota, uang pribadi saya habis juga gara-gara tidak ada bantuan sosial yang disediakan negara. Ketika kita urus bantuan sosial, itu nantinya kasih ke Kementerian Sosial atau BNPB. Kalau kita punya anggaran enak, terpaksa kita keluar dari gaji yang diberikan negara,” kata Pigai dikutip dari YouTube TV Parlemen, Selaa (3/2/2026).

Ia menegaskan meskipun Kementerian HAM memiliki anggaran untuk penanganan kasus, seperti konflik sosial yang berkaitan dengan isu ras, etnis, dan agama, anggaran tersebut tidak dapat digunakan untuk bantuan sosial langsung kepada masyarakat. 

“Kalau kementerian tidak menangani kasus, boleh dimarahi karena kami ada anggaran. Mau penanganan konflik sosial, ras, etnis, kami sudah ada anggaran, tetapi kalau yang sifatnya bantu, nah ini masalahnya. Saya angkat tangan kalau sifatnya bantu,” lanjutnya.

Pigai menambahkan, apabila dirinya seorang pengusaha, mungkin ia tidak akan keberatan menggunakan dana pribadi untuk membantu. 

Namun, ia menegaskan latar belakangnya sebagai mantan aktivis dengan kehidupan sederhana membuat kondisi tersebut tidak mudah baginya. “Kalau saya pengusaha, bolehlah membantu saya ambil dari uang pribadi. Saya kan aktivis, menderita cukup lama. Saya juga buat masa depan,” tambahnya. 

Di hadapan Komisi XIII DPR, Pigai berharap pemerintah dapat menyediakan anggaran bantuan sosial di Kementerian HAM. Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, ia menilai kementeriannya dapat lebih cepat dan efektif turun ke lapangan untuk membantu masyarakat ketika terjadi konflik atau bencana.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon