ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Yusril Salut Adies Kadir Lepas Kursi DPR demi Jadi Hakim MK

Kamis, 5 Februari 2026 | 16:41 WIB
CS
MA
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: MA
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 5 Februari 2026.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 5 Februari 2026. (Beritasatu.com/Celvin M. Sipahutar)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengapresiasi langkah Adies Kadir yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR demi mengemban amanah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Apresiasi tersebut disampaikan Yusril menjelang pelantikan Adies Kadir sebagai hakim MK di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

"Saya salut, Pak Adies Kadir bersedia menanggalkan jabatan sebagai wakil ketua DPR dan dilantik sebagai hakim MK," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Yusril berharap Adies Kadir dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai hakim konstitusi. Menurutnya, Adies merupakan sosok yang tepat karena memiliki sikap kenegarawanan yang dibutuhkan dalam setiap pengambilan keputusan di MK.

Ia menilai, perkara-perkara yang ditangani MK berkaitan langsung dengan konstitusi negara, sehingga menuntut hakim yang objektif, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai kenegaraan.

Selain itu, latar belakang Adies Kadir sebagai doktor dinilai menunjukkan kapasitas keilmuan yang memadai untuk mengemban amanah tersebut.

"Mudah-mudahan dapat menjalankan tugas dengan baik, karena hakim konstitusi kan salah satu syaratnya negarawan," kata Yusril.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Adies Kadir juga telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR sebelum ditetapkan sebagai calon hakim MK.

Ia ditunjuk menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas pada Februari 2026. Sebagai bagian dari proses pengangkatan, Adies Kadir telah mengajukan pengunduran diri sebagai kader dan pengurus Partai Golkar guna menjaga independensi hakim konstitusi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon