Reformasi Polri Tinggal Tunggu Lampu Hijau Presiden Prabowo!
Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Rencana besar reformasi Polri tinggal menunggu lampu hijau Presiden Prabowo Subianto. Komisi Percepatan Reformasi Polri mengaku sudah menyiapkan seluruh rekomendasi perbaikan Korps Bhayangkara, mulai dari internal hingga rekrutmen anggota.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, komisi hanya menunggu jadwal resmi untuk bertemu Presiden Prabowo untuk menyerahkan rekomendasi tersebut.
“Rekomendasi perbaikan Polri sudah siap. Tinggal menunggu waktu dan jadwal dari Presiden Prabowo,” ujar Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Jimly menjelaskan, fokus utama reformasi ini menyasar internal Polri, dengan target penyelesaian jangka menengah. Ia berharap saat masa pemerintahan Presiden Prabowo berakhir pada 2029, semua perubahan sudah diterapkan.
“Misalnya untuk reformasi internal, kami menargetkan jangka menengah sampai 2029. Harapannya saat pemerintahan Presiden Prabowo berakhir, semua sudah tuntas,” kata Jimly.
Reformasi internal juga mencakup penyesuaian aturan Polri. Jimly menyebut ada 22 Peraturan Kapolri yang perlu diperbarui agar sistem internal lebih modern dan berkelanjutan. Ia menambahkan, perubahan ini tidak bisa dilakukan terburu-buru karena melibatkan sejumlah Perpol dan Perkap yang harus diperbaiki dan disiapkan oleh kapolri berikutnya.
Selain itu, rekomendasi juga menyinggung status dan kedudukan Polri, yang belakangan menjadi sorotan publik. Namun, Jimly belum bersedia membeberkan detailnya, termasuk apakah rekomendasi menyarankan Polri tetap berada di bawah Presiden.
Salah satu hal penting yang menjadi perhatian komisi adalah sistem rekrutmen anggota Polri. Jimly menekankan perlunya peningkatan keterwakilan perempuan, memberikan kesempatan lebih besar bagi calon dari daerah dengan keterbatasan sumber daya, serta mencari anggota yang memiliki bakat dan talenta khusus.
“Semua ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme Polri sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi di masa depan,” sergahnya.
Jimly menegaskan, rekomendasi ini masih dalam proses finalisasi internal sebelum diserahkan ke Presiden. “Kami ingin reformasi ini benar-benar terstruktur, menyasar hal penting, dan memberikan dampak nyata bagi Polri dan masyarakat,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




