ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Traktat Keamanan RI-Australia, Menteri HAM Jawab Desakan Koalisi Sipil

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:35 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons desakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang meminta agar aspek akuntabilitas HAM dicantumkan secara eksplisit dalam traktat keamanan bersama Indonesia dan Australia. Ia menyatakan tidak dicantumkannya unsur HAM secara eksplisit justru memungkinkan pengawasan yang lebih objektif dan jernih terhadap pelaksanaan perjanjian tersebut.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons desakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang meminta agar aspek akuntabilitas HAM dicantumkan secara eksplisit dalam traktat keamanan bersama Indonesia dan Australia. Ia menyatakan tidak dicantumkannya unsur HAM secara eksplisit justru memungkinkan pengawasan yang lebih objektif dan jernih terhadap pelaksanaan perjanjian tersebut. (Beritasatu.com/Hanif Musyaffa)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons desakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang meminta agar aspek akuntabilitas HAM dicantumkan secara eksplisit dalam traktat keamanan bersama Indonesia dan Australia.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (7/2/2026), Pigai menyatakan tidak dicantumkannya unsur HAM secara eksplisit justru memungkinkan pengawasan yang lebih objektif dan jernih terhadap pelaksanaan perjanjian tersebut.

“Dengan tidak dimasukkannya unsur HAM ke dalam perjanjian kedua negara, implementasinya dapat dipantau secara lebih jelas apabila terjadi penyimpangan dari prinsip-prinsip HAM,” ujar Pigai.

ADVERTISEMENT

Ia meyakini perjanjian keamanan bilateral yang diteken pada Jumat (6/2/2026) itu tidak mungkin mengabaikan penghormatan dan pelindungan hak asasi manusia, meskipun isu HAM tidak dicantumkan secara langsung dalam diktum traktat.

Menurut Pigai, secara prinsip isu HAM memang ditempatkan dalam ruang tersendiri dan tidak dicampuradukkan dengan perjanjian internasional pada bidang keamanan, baik yang bersifat bilateral, regional, maupun multilateral. “Pemisahan ini penting agar pemantauan HAM bisa dilakukan secara independen dan tidak terdistorsi oleh kepentingan strategis di sektor keamanan,” jelasnya.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese resmi menandatangani traktat keamanan bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Penandatanganan tersebut merupakan kelanjutan dari proses kerja sama yang telah dimulai sejak pertemuan bilateral kedua pemimpin negara di Sydney, Australia, pada November 2025.

Presiden Prabowo menyebut perjanjian ini mencerminkan tekad Indonesia dan Australia untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan nasional masing-masing negara, sekaligus berkontribusi terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.

Menurut Prabowo, perjanjian tersebut juga mencerminkan komitmen terhadap prinsip bertetangga baik dan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif. “Indonesia ingin bersahabat dengan semua pihak dan tidak ingin memiliki musuh. Perjanjian ini akan menjadi salah satu pilar penting bagi stabilitas dan kerja sama di kawasan,” ujar Prabowo.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai kerja sama keamanan ini disepakati di tengah kondisi HAM di Indonesia yang dinilai masih memprihatinkan. Koalisi menegaskan pakta keamanan tidak boleh menyampingkan realitas reformasi sektor keamanan dan pemajuan HAM.

“Kami mendesak kedua pemerintah untuk memperhatikan HAM dalam pakta keamanan antarnegara,” kata perwakilan koalisi, Usman Hamid, dalam pernyataan sikapnya, Jumat (6/2/2026).

Koalisi juga mendesak agar perjanjian keamanan RI-Australia tidak semata berfokus pada dimensi pertahanan dan keamanan, melainkan menjadikan penghormatan HAM sebagai landasan utama melalui transparansi, akuntabilitas, serta reformasi militer dan kepolisian yang bermakna.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon