LBH Ansor Dorong Kenaikan Gaji Jaksa demi Integritas
Selasa, 10 Februari 2026 | 18:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor menyatakan dukungan terhadap kebijakan kenaikan penghasilan dan peningkatan kesejahteraan jaksa sebagai langkah strategis memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finza, jaksa memiliki peran sentral dalam sistem peradilan pidana, mulai dari proses penuntutan, pelaksanaan putusan pengadilan, hingga pemberantasan korupsi dan perlindungan kepentingan umum.
“Tanggung jawab tersebut menuntut kualitas sumber daya manusia yang profesional, independen, dan bebas dari tekanan,” kata Dendy dalam siaran pers, Selasa (10/2/2026).
LBH Ansor menilai beban kerja yang tinggi, risiko jabatan, serta kompleksitas tugas jaksa harus diimbangi dengan penghasilan yang layak dan berkeadilan. Peningkatan kesejahteraan dipandang sebagai instrumen untuk menjaga integritas serta mencegah konflik kepentingan dan praktik penyimpangan.
“Jaksa yang sejahtera akan lebih terlindungi dari tekanan dan potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak kepercayaan publik,” ujar Dendy.
Karena itu, organisasi tersebut mendorong presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merealisasikan kebijakan kenaikan penghasilan jaksa secara proporsional dan berkelanjutan.
Pengawasan Etik
LBH Ansor juga menegaskan kebijakan peningkatan kesejahteraan harus dibarengi penguatan pengawasan kode etik dan reformasi birokrasi. Langkah tersebut dinilai penting agar kenaikan remunerasi berjalan seiring dengan prinsip supremasi hukum dan akuntabilitas.
“Kenaikan penghasilan, menurut mereka, merupakan bagian dari agenda besar reformasi penegakan hukum nasional yang berorientasi pada keadilan dan perlindungan hak masyarakat," kata Dendy.
Ditambahkan Dendy, LBH Ansor berpandangan penghasilan yang layak merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya Pasal 28D ayat (2), yang menyatakan setiap orang berhak bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
“Negara dinilai memiliki kewajiban untuk memenuhi hak tersebut secara adil dan berkelanjutan. Penundaan atau pengabaian terhadap pemenuhan hak atas kesejahteraan aparatur penegak hukum dapat berdampak pada kualitas penegakan hukum itu sendiri,” katanya.
LBH Ansor berharap kebijakan peningkatan penghasilan jaksa dapat menjadi langkah konkret memperkuat integritas lembaga penegak hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




