ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Geledah KPP Banjarmasin dan PT BKB, KPK Sita Sejumlah Dokumen Pajak

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:27 WIB
YP
SM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: SMR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti penting saat menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Kantor PT Buana Karya Bhakti (BKB) dalam penyidikan kasus suap restitusi pajak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo penggeledahan terkait kasus yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo sebagai tersangka itu dilakukan pada Selasa (10/2/2026). 

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB," kata Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

Penyidik akan segera menganalisis setiap barang bukti yang diamankan untuk memperdalam bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi di sektor keuangan negara ini.

Mulyono Jabat Komisaris di 12 Perusahaan 

Sebelumnya, KPK membeberkan fakta baru terkait sosok Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin yang terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap restitusi pajak. Selain sebagai Kepala KPP Madya Banjarmasin. Mulyono ternyata juga menjabat dalam direksi 12 perusahaan.

"Tentu nanti akan dilihat secara etiknya oleh internal di Kementerian Keuangan ya, apakah itu termonitor, seorang pegawai kemudian bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan. Bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan," ujar  Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026). 

Budi mengatakan pihaknya akan mengusut keterkaitan jabatan Mulyono sebagai bagian dari direksi di 12 perusahaan tersebut dengan perkara korupsi yang dilakukannya. Jika ditemukan ada keterkaitan, maka KPK akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Nah dari sisi KPK, tentu nanti juga akan melihat, apakah ada modus-modus yang berkaitan atau memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi. Misalnya, untuk menjadi layering ya, untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi, atau seperti apa, itu nanti kami akan dalami ya," jelas Budi.

"Termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan. Tentu itu juga akan didalami penyidik selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi," kata Budi.

KPK telah menetapkan tiga pejabat pajak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengajuan restitusi pajak di kantor KPP Banjarmasin. Mereka adalah, Mulyono, kemudian Dian Jaya Demega selaku selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor selaku manajer keuangan PT BKB. 

Atas perbuatannya, terhadap Mulyono dan Dian Jaya Demega selaku penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026.

Sementara, Venasius Jenarus Genggor selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Mereka langsung ditahan dalam waktu 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, dari 5 sampai 24 Februari 2025. 

Saat OTT, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1 miliar dari Mulyono dan Venasius Jenarus Genggor. Kemudian bukti penggunaan uang seperti Rp 300 juta oleh Mulyono untuk DP rumah, Rp 180 juta yang sudah digunakan Dian Jaya Demega, dan Rp 20 juta yang digunakan Venasius Jenarus Genggor. Sehingga total barang bukti yang diamankan dari kegiatan ini senilai Rp 1,5 miliar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Suap Ubah Audit BPK

Politik-Hukum Terkini: Suap Ubah Audit BPK

NASIONAL
KPK Bongkar Fee Rp 1,6 M untuk Ubah Hasil Audit BPK Muara Enim

KPK Bongkar Fee Rp 1,6 M untuk Ubah Hasil Audit BPK Muara Enim

NASIONAL
Miris! 7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

Miris! 7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

NASIONAL
Marak OTT Kepala Daerah, Tito Usul Gubernur-Bupati Dapat Insentif

Marak OTT Kepala Daerah, Tito Usul Gubernur-Bupati Dapat Insentif

NASIONAL
OTT ASN BPK, KPK Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah

OTT ASN BPK, KPK Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah

NASIONAL
Fakta Baru 5 Auditor BPK Terjerat OTT KPK

Fakta Baru 5 Auditor BPK Terjerat OTT KPK

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon