ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Awal Ramadan 2026 Berpotensi Berbeda, MUI: Bagian dari Ijtihad

Kamis, 12 Februari 2026 | 14:09 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Ketua Umum MUI Anwar Iskandar
Ketua Umum MUI Anwar Iskandar (Antara/Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menyatakan kemungkinan perbedaan dalam penetapan awal Ramadan di Indonesia merupakan hal yang wajar dalam tradisi keilmuan Islam. Ia menilai perbedaan tersebut mencerminkan dinamika ijtihad yang telah lama berkembang di tengah umat.

Menurut Kiai Anwar, setiap metode penentuan awal bulan hijriah memiliki landasan syar’i yang bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, perbedaan yang muncul tidak perlu dibesar-besarkan.

“Potensinya tetap ada dan itu harus dihormati. Perbedaan seperti ini akan selalu ada dan tidak menjadi masalah karena merupakan bagian dari ijtihad,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/2/2026) dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, dalam praktiknya perbedaan biasanya muncul antara pihak yang menggunakan metode hisab dan rukyat. Meski demikian, sebagian besar masyarakat tetap mengikuti hasil sidang isbat yang digelar pemerintah.

“Ada yang mengikuti keputusan pemerintah dan itu mayoritas. Ada juga ormas yang memiliki pandangan berbeda dan itu patut dihargai. Bahkan dalam satu organisasi atau pesantren pun bisa saja terjadi perbedaan,” katanya.

Kiai Anwar menilai kondisi tersebut justru menunjukkan sikap terbuka dan egaliter dalam kehidupan beragama, selama tidak disertai saling menyalahkan.

Ia mengingatkan agar perbedaan dalam menentukan awal puasa tidak sampai memicu sikap ekstrem, seperti mengkafirkan sesama Muslim.

Di samping itu, ia menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Persatuan umat dan bangsa, menurutnya, harus tetap menjadi prioritas di atas perbedaan teknis penetapan tanggal.

Dalam konteks bernegara, Kiai Anwar menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan keputusan bersama. Ia menyebut keputusan pemerintah berfungsi sebagai penengah yang dapat meredam perbedaan.

“Bagi kami, mengikuti pengumuman pemerintah itu penting karena pemerintah memiliki otoritas. Dalam fikih, keputusan hakim atau negara dapat mengakhiri perbedaan,” ujarnya.

Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa jika perbedaan tetap terjadi, hal tersebut harus dihormati sebagai bagian dari keyakinan dan ijtihad yang diakui dalam ajaran Islam.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ketupat Sayur hingga Timphan, Ini 7 Kuliner Khas Lebaran di Indonesia

Ketupat Sayur hingga Timphan, Ini 7 Kuliner Khas Lebaran di Indonesia

NASIONAL
5 Permainan Ramah Anak Seru Saat Lebaran, Minim Paparan Gadget

5 Permainan Ramah Anak Seru Saat Lebaran, Minim Paparan Gadget

NASIONAL
Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Prabowo: Mari Kita Perkuat Kebersamaan

Ucapkan Selamat Idulfitri 2026, Prabowo: Mari Kita Perkuat Kebersamaan

NASIONAL
Momen Prabowo, Didit, dan Titiek Soeharto Kumpul Bareng Akhir Ramadan

Momen Prabowo, Didit, dan Titiek Soeharto Kumpul Bareng Akhir Ramadan

NASIONAL
Gelar Salat Id Perdana, Masjid Negara IKN Siap Tampung 7.500 Jemaah

Gelar Salat Id Perdana, Masjid Negara IKN Siap Tampung 7.500 Jemaah

NASIONAL
317.666 Personel Polri Amankan Malam Takbiran hingga Salat Id

317.666 Personel Polri Amankan Malam Takbiran hingga Salat Id

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon