Awal Ramadan 2026 Berpotensi Berbeda, MUI: Bagian dari Ijtihad
Kamis, 12 Februari 2026 | 14:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menyatakan kemungkinan perbedaan dalam penetapan awal Ramadan di Indonesia merupakan hal yang wajar dalam tradisi keilmuan Islam. Ia menilai perbedaan tersebut mencerminkan dinamika ijtihad yang telah lama berkembang di tengah umat.
Menurut Kiai Anwar, setiap metode penentuan awal bulan hijriah memiliki landasan syar’i yang bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, perbedaan yang muncul tidak perlu dibesar-besarkan.
“Potensinya tetap ada dan itu harus dihormati. Perbedaan seperti ini akan selalu ada dan tidak menjadi masalah karena merupakan bagian dari ijtihad,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/2/2026) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, dalam praktiknya perbedaan biasanya muncul antara pihak yang menggunakan metode hisab dan rukyat. Meski demikian, sebagian besar masyarakat tetap mengikuti hasil sidang isbat yang digelar pemerintah.
“Ada yang mengikuti keputusan pemerintah dan itu mayoritas. Ada juga ormas yang memiliki pandangan berbeda dan itu patut dihargai. Bahkan dalam satu organisasi atau pesantren pun bisa saja terjadi perbedaan,” katanya.
Kiai Anwar menilai kondisi tersebut justru menunjukkan sikap terbuka dan egaliter dalam kehidupan beragama, selama tidak disertai saling menyalahkan.
Ia mengingatkan agar perbedaan dalam menentukan awal puasa tidak sampai memicu sikap ekstrem, seperti mengkafirkan sesama Muslim.
Di samping itu, ia menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Persatuan umat dan bangsa, menurutnya, harus tetap menjadi prioritas di atas perbedaan teknis penetapan tanggal.
Dalam konteks bernegara, Kiai Anwar menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan keputusan bersama. Ia menyebut keputusan pemerintah berfungsi sebagai penengah yang dapat meredam perbedaan.
“Bagi kami, mengikuti pengumuman pemerintah itu penting karena pemerintah memiliki otoritas. Dalam fikih, keputusan hakim atau negara dapat mengakhiri perbedaan,” ujarnya.
Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa jika perbedaan tetap terjadi, hal tersebut harus dihormati sebagai bagian dari keyakinan dan ijtihad yang diakui dalam ajaran Islam.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




