Nasib Bupati Pekalongan Ditentukan KPK Hari Ini
Rabu, 4 Maret 2026 | 09:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan sekaligus mengumumkan status hukum Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama 13 orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (4/3/2026).
Ke-14 pihak tersebut diamankan dalam OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya berstatus terperiksa.
“Pada saat konferensi pers hari ini, kami pasti akan sampaikan secara lengkap termasuk sangkaan pasalnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sebanyak 14 orang yang terjaring OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/3/2026) dalam dua kloter. Kloter pertama terdiri dari tiga orang, yakni Fadia Arafiq, orang kepercayaannya, dan ajudan. Ketiganya tiba sekitar pukul 10.22 WIB setelah diamankan di wilayah Semarang.
Sementara kloter kedua berjumlah 11 orang, termasuk Sekretaris Daerah Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Mereka tiba sekitar pukul 21.05 WIB menggunakan bus pariwisata.
Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk proyek outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. KPK menduga terdapat pengondisian sehingga perusahaan tertentu bisa memenangkan tender dan menjadi penyedia barang maupun jasa.
Baca Juga: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Sita Kendaraan dan BBE
“Dugaan tindak pidana korupsinya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk outsourcing tenaga pendukung di beberapa dinas,” jelasnya.
Namun, KPK belum membeberkan detail pasal yang akan disangkakan, apakah terkait suap, gratifikasi, pemerasan, atau konflik kepentingan. Alasannya, penyidik masih melakukan gelar perkara (ekspose) untuk mematangkan konstruksi hukum dan kronologi kejadian.
Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait nasib hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Man City vs Liverpool, Mengapa Guardiola Tak Ada di Pinggir Lapangan?




