ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Fakta Baru Pasca-OTT KPK di Tulungagung, Ini Kondisinya

Senin, 13 April 2026 | 12:16 WIB
MM
S
Penulis: Moh. Muajijin | Editor: JTO
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 12 April 2026 dini hari.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 12 April 2026 dini hari. (Antara Foto/Darryl Ramadhan)

Tulungagung, Beritasatu.com - Aktivitas Pemerintah Kabupaten Tulungagung tetap berjalan normal pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski sejumlah pejabat terseret kasus hukum, roda pemerintahan dan pelayanan publik dipastikan tidak terganggu.

Kondisi tersebut terlihat dalam apel rutin yang digelar di halaman Pemkab Tulungagung, Senin (13/4/2026). Namun, sejumlah pejabat yang sebelumnya dibawa KPK ke Jakarta tidak tampak hadir dalam kegiatan tersebut.

Apel dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Tulungagung Soeroto. Sementara Wakil Bupati Ahmad Baharudin juga tidak terlihat dalam barisan peserta apel pagi itu.

ADVERTISEMENT

Dalam arahannya, Soeroto meminta aparatur sipil negara tetap menjalankan tugas seperti biasa. Ia menegaskan, proses hukum yang tengah berlangsung tidak boleh mengganggu kinerja birokrasi.

“Memang ada beberapa pejabat yang tidak hadir karena masih dalam proses di Jakarta. Selain itu, ada juga ruangan yang masih disegel, sehingga akan dialihkan ke tempat lain untuk sementara,” ujarnya usai apel.

Ia juga menyinggung kebijakan work from home (WFH) yang rutin diberlakukan setiap Jumat sebagai bagian dari pengaturan kerja di lingkungan pemkab.

Diketahui, OTT KPK pada Jumat (10/4/2026) menyeret Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah barang bukti lainnya.

KPK juga memeriksa 16 orang dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan maraton, 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut.

Saat ini, dua tersangka telah ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan. Mereka diduga meminta setoran hingga 50 persen dari tambahan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Nilai yang diminta disebut mencapai Rp 5 miliar, dengan realisasi sementara sekitar Rp 2,7 miliar.

Pemerintah daerah menegaskan, meski proses hukum masih berjalan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terganggu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kronologi KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung hingga Temukan Uang

Kronologi KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung hingga Temukan Uang

NASIONAL
OTT KPK, Bupati Tulungagung Terjerat Kasus Pemerasan

OTT KPK, Bupati Tulungagung Terjerat Kasus Pemerasan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon