Fakta Baru Pasca-OTT KPK di Tulungagung, Ini Kondisinya
Senin, 13 April 2026 | 12:16 WIB
Tulungagung, Beritasatu.com - Aktivitas Pemerintah Kabupaten Tulungagung tetap berjalan normal pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski sejumlah pejabat terseret kasus hukum, roda pemerintahan dan pelayanan publik dipastikan tidak terganggu.
Kondisi tersebut terlihat dalam apel rutin yang digelar di halaman Pemkab Tulungagung, Senin (13/4/2026). Namun, sejumlah pejabat yang sebelumnya dibawa KPK ke Jakarta tidak tampak hadir dalam kegiatan tersebut.
Apel dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Tulungagung Soeroto. Sementara Wakil Bupati Ahmad Baharudin juga tidak terlihat dalam barisan peserta apel pagi itu.
Dalam arahannya, Soeroto meminta aparatur sipil negara tetap menjalankan tugas seperti biasa. Ia menegaskan, proses hukum yang tengah berlangsung tidak boleh mengganggu kinerja birokrasi.
“Memang ada beberapa pejabat yang tidak hadir karena masih dalam proses di Jakarta. Selain itu, ada juga ruangan yang masih disegel, sehingga akan dialihkan ke tempat lain untuk sementara,” ujarnya usai apel.
Ia juga menyinggung kebijakan work from home (WFH) yang rutin diberlakukan setiap Jumat sebagai bagian dari pengaturan kerja di lingkungan pemkab.
Diketahui, OTT KPK pada Jumat (10/4/2026) menyeret Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah barang bukti lainnya.
KPK juga memeriksa 16 orang dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan maraton, 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut.
Saat ini, dua tersangka telah ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan. Mereka diduga meminta setoran hingga 50 persen dari tambahan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Nilai yang diminta disebut mencapai Rp 5 miliar, dengan realisasi sementara sekitar Rp 2,7 miliar.
Pemerintah daerah menegaskan, meski proses hukum masih berjalan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terganggu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




