ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Periksa Enov Puji Wijanarko

Jumat, 17 April 2026 | 14:50 WIB
YP
HH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: HP
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, pada Jumat (17/4/2026).

Kedua saksi tersebut adalah aparatur sipil negara (ASN) DJBC, Enov Puji Wijanarko dan Anas, yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Enov Puji Wijanarko diketahui menjabat kepala seksi penindakan impor I Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC. Namanya sebelumnya juga mencuat dalam perkara penyitaan kendaraan dan uang tunai yang diduga terkait kasus serupa.

Pada 16 Maret 2026, KPK diketahui menyita satu unit mobil Mazda CX-5 serta uang tunai sekitar Rp 1 miliar atau setara SGD 78.000 dari seorang ASN DJBC di Jakarta. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana dan pemulihan aset negara.

KPK menduga barang bukti tersebut berkaitan dengan kasus manipulasi importasi barang melalui perusahaan forwarder PT Blueray.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC, termasuk pejabat dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan jalur impor.

Modus yang diungkap penyidik adalah pengondisian jalur importasi sehingga barang masuk tanpa pemeriksaan fisik, yang berpotensi membuka ruang masuknya barang ilegal, termasuk barang palsu dan tidak sesuai ketentuan.

KPK juga menemukan adanya dugaan aliran dana rutin dalam skala besar yang diberikan kepada oknum tertentu di DJBC sebagai imbalan atas pengamanan jalur impor tersebut.

Saat ini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di sektor kepabeanan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Sidang Kasus Korupsi, Ini Kata KPK

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Sidang Kasus Korupsi, Ini Kata KPK

NASIONAL
Kasus Bea Cukai, KPK Panggil Bos Perusahaan Forwarder Infinity

Kasus Bea Cukai, KPK Panggil Bos Perusahaan Forwarder Infinity

NASIONAL
Sidang Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Sebut Dedi Congor Terima Rp 30 M

Sidang Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Sebut Dedi Congor Terima Rp 30 M

NASIONAL
KPK Periksa Pendiri IAW Iskandar Sitorus dalam Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pendiri IAW Iskandar Sitorus dalam Kasus Bea Cukai

NASIONAL
KPK Periksa Staf Heri Black Terkait Kasus Importansi Bea Cukai

KPK Periksa Staf Heri Black Terkait Kasus Importansi Bea Cukai

NASIONAL
KPK Tunggu Hasil Evaluasi Jaksa untuk Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai

KPK Tunggu Hasil Evaluasi Jaksa untuk Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon