Sidang Perdana Kasus Suap Bea Cukai Digelar 6 Mei 2026, Ini Hakimnya
Jumat, 24 April 2026 | 15:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Sidang perdana kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (6/5/2026).
"Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim untuk mengadilinya, yaitu Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori sebagai ketua majelis hakim beserta Edward Agus dan Nofalinda Arianti masing-masing sebagai hakim anggota," kata Andi di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Dikutip dari Antara, sidang perdana yang teregister dengan perkara Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2026/PN.JKT.PST itu akan menghadirkan tiga terdakwa dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Ketiganya, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan, serta Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Dalam operasi tersebut, salah satu yang ditangkap, adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Para tersangka terdiri atas Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Perkembangan berikutnya, pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan tersangka baru yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Penyidikan kasus ini terus berkembang. Pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai.
Pendalaman tersebut dilakukan setelah penyitaan uang tunai Rp 5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




