Bila BHD "Sewot" pada Satgas
Rabu, 23 Juni 2010 | 06:00 WIB
Polri mengklaim terus berusaha untuk melakukan reformasi institusinya. Sayangnya banyak yang menganggap belum ada perubahan kinerja yang berarti.
Tentu bukan untuk mencari alasan pembenar bila Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan untuk mengubah kultur anggotanya.
Apalagi sampai jendral berbintang empat itu menuding muncul resistensi di internal Polri atas reformasi yang dilangsungkannya.
Semua pasti mafhum perubahan tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu sekejap. Butuh proses panjang seperti yang dikatakan Kapolri.
Apalagi yang dibenahi adalah aspek kultural – dan tentu saja mental. Tetapi mengatakan resistensi itu berada di tingkat satuan bawah, tentu mengundang sebuah pertanyaan.
Pada saat yang hampir bersamaan, saat sambutannya dibacakan di sertijab Kapolda Metro menyatakan seperti itu, di Lemhanas BHD juga menunjukkan resistensinya atas "campur tangan" Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam kasus rekening perwira Polri.
Berkaitan dengan rekening jendral polisi berinisial BG, BHD sepertinya agak tersinggung dengan desakan Satgas agar kasus tersebut segera diselesaikan.
Padahal, keberadaan Satgas adalah bentukan Presiden untuk mendorong pembersihan institusi penegakan hukum termasuk Polri dari mafia hukum.
Boleh saja BHD menyatakan Polri terus melakukan pembenahan. Dia menolak kalau institusinya tidak berubah lantaran telah melakukan reformasi yang signifikan dan fundamental.
Pelanggaran yang masih terjadi, menurutnya tidak bisa diartikan reformasi tidak berjalan.
Apa yang disebut sebagai reformasi fundamen dan signifikan jika seorang pemegang tongkat komando merasa tersinggung dengan tindakan Satgas.
Reformasi bukan sekadar menihilkan pelanggaran, karena pelanggaran pasti tetap terjadi. Reformasi yang lebih penting sebenarnya adalah cara pandang dan cara memberikan pelayanan.
Mungkin sudah saatnya reformasi di Polri tidak diserahkan begitu saja pada internal mereka.
Campur tangan untuk membongkar cara pandang dan cara melayani perlu dilakukan. Bahkan bila perlu dilakukan "cuci gudang".
Sayangnya, Satgas bukannya terus melaju kencang untuk membongkar rekening perwira tinggi sebagai pintu masuk reformasi di lembaga itu.
Belum-belum, seperti yang dikatakan anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, meminta maaf kepada Kapolri karena persepsi yang berbeda.
Campur tangan Satgas jelas justru sangat diperlukan untuk membabat habis mafia hukum.
Bukan justru menyerahkan pada mekanisme internal yang sudah seperti selama ini, tidak memenuhi harapan publik.
Keterlibatan Satgas justru akan menentukan keberhasilan pembersihan mafia hukum di kepolisian.
Atau jangan-jangan benar kata pengacara Petisi 28, Catur Agus Saptono itu, cara kerja Satgas memang mirip LSM.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




