Apresiasi Jokowi, Vox Point Berharap Fit and Proper Tes Komjen Sigit Berjalan Lancar
Sabtu, 16 Januari 2021 | 21:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengusulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis. Usulan nama Kapolri ini tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).
"Bapak Presiden Joko Widodo telah mengusulkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Kami mengapresiasi dan sangat mendukung pengusulan tersebut," ujar Ketua Umum DPN Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati, di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).
Dia mengatakan sesuai aturan yang berlaku, calon Kapolri akan melakukan fit and proper test di Komisi III DPR. "Kita berharap proses fit and proper test dapat berjalan aman dan lancar. Kita doakan sehingga Komjen Listyo Sigit Prabowo lolos dan bisa dilantik jadi Kapolri," kata Handojo.
Lebih lanjut Handojo mengatakan pengusulan Calon Kapolri ini menunjukkan profesionalisme Presiden Jokowi. Upaya seperti ini harus didukung karena menempatkan pejabat bertumpu pada profesionalitas bukan karena identitas tertentu.
"Bapak Presiden memberikan contoh yang baik. Mau menempatkan pejabat sesuai dengan kapasitas dan tentu kualitas. Hal ini membuktikan bahwa semangat kebangsaan kita sebagai bangsa yang besar dan plural semakin baik," ujar Handojo.
Handojo optimistis Komjen Listyo Sigit Prabowo akan disetujui oleh DPR. Karena ia memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik. Listyo Sigit lulus dari Akademi Kepolisian tahun 1991. Sementara pendidikan terakhirnya adalah S2 Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




