IAKMI: Kepulangan Pasien Covid-19 Bisa Dipercepat dengan Dua Syarat
Jumat, 5 Februari 2021 | 09:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pakar Ikatan Ahli kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan, kebijakan pemerintah mempercepat kepulangan pasien Covd-19 dari rumah sakit (RS) ataupun tempat isolasi mandiri dikhawatirkan menciptakan klaster baru. Pasalnya, pasien tersebut akan menyebarkan virus kepada keluarga maupun masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, Hendrawan menyarankan, dua opsi untuk pemerintah apabila tetap menerapkan kebijakan percepatan kepulangan pasien. Pertama, petugas harus memastikan rumah pasien Covid-19 layak dan jauh dari kontaminasi keluarga atau lingkungan tetangga dan sekitarnya.
"Memastikan ini agar mengetahui apakah pasien tersebut aman, nyaman atau malah menularkan ke keluarga lain sehingga klaster keluarga makin menjadi," kata Hermawan kepada Beritasatu.com, Jumat (5/2/2021).
Kedua, percepat kepulangan pasien boleh dilakukan, apabila ada jaminan dari keluarga pasien, yakni mereka memastikan ada fasilitas isolasi memadai di rumah secara mandiri.
Khusus terkait isolasi mandiri ini, menurut Hermawan, bisa dilakukan jika lingkungan seperti RT ataupun RW menyiapkan satu fasilitas untuk isolasi mandiri yang jauh dari stigma dan dilindungi dari kontaminasi langsung, serta sekaligus dipenuhi kebutuhannya oleh dan untuk masyarakat.
"Itu yang kita sebut dengan daya tahan komunitas, dan kalau bisa ini juga yang diutamakan dalam kempanye PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat,red) berskala mikro dan ini disebut dengan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian Covid-19 dari dan oleh untuk masyarakat," ucapnya.
Dengan begitu, kata Hermawan, kebijakan isolasi mandiri tidak menjadi beban pribadi atau pasien tetapi lebih kepada penyediaan fasilitas oleh lingkungan masing-masing.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




