Korupsi Asabri
Kejagung Garap Pemilik PT Millenium Capital Management
Rabu, 17 Februari 2021 | 17:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi PT Asabri.
"Saksi yang diperiksa yaitu LIC selaku owner PT Millenium Capital Management," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Dijelaskan Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS), sebagai tersangka. Penetapan tersangka JS dilakukan setelah Kejagung menetapkan status tersangka kepada delapan orang lainnya.
Masing-masing yakni Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020, Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015.
Kemudian Hari Setianto (HS) sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019, Ilham W Siregar (IWS) sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi (LP) sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) sebagai Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan Benny Tjokrosaputro (BT) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




