ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adik kandung Malinda Dee juga ditahan

Jumat, 29 April 2011 | 14:57 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Rekening milik ipar dan adik kandung Malinda Dee diketahui menjadi rekening penampung uang dari Malinda Dee.
 
Kasus Inong Malinda Dee, tersangka yang diduga membobol nasabah Citibank terus bergulir.

Setelah Andhika Gumilang, suami Malinda Dee ditangkap Selasa lalu dan ditahan, kini giliran ipar dan adik kandung Malinda Dee juga ditangkap dan ditahan  polisi.
 
Direktur Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Arief Sulistyo hari ini menjelaskan adik kandung Malinda berinisial VL, berusia 37 tahun dan bekerja di perusahaan asuransi. Dia ditahan bersama suaminya berinisial IS.

"Mereka ditangkap kemarin jam 14.00," kata Arief di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Arief menjelaskan, VL dan IS ikut terjerat kasus Malinda karena membuka rekening yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara uang yang ditransfer dari  Malinda Dee yang berasal dari 3 nasabah Citibank.
 
Uang itu kemudian dipindahkan ke rekening Malinda.

"Setiap transaksi [VL dan IS] menerima imbalan Rp 2 juta sampai 5 juta," kata Arief.

Sejauh ini diketahui, sudah lima kali terjadi transaksi senilai Rp 1,6 miliar dari rekening VL, dan 36 transaksi lain yang masih diselidiki.
 
"Belum bisa kami ketahui dari siapa 36 transaksi ini. Apakah dari nasabah bank lain atau nasabah Citibank," katanya.

Untuk rekening milik IS, diketahui baru sekali terjadi transaksi senilai Rp 100 juta dari nasabah Citibank, dan 29 transaksi lain yang juga masih diselidiki asal-usulnya. Total nilai transaksi di rekening IS mencapai Rp 7 miliar.
 
Keterlibatan Citibank diselidiki
Arief menjelaskan, polisi masih mendalami apakah VL dan IS mengetahui rekening mereka hanya menjadi tempat penampungan sementara, atau tidak.
 
"Kalau dari aplikasi pembukaan rekening, diketahui untuk kepentingan pribadi tapi malah digunakan untuk kepentingan MD," kata Arief.

Dia menegaskan, tidak semua pihak yang menerima aliran dana dari Malinda Dee akan menjadi tersangka.
 
Namun penyidik polisi, kata Arief masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak Citibank dalam kasus Malinda Dee.
 
Bareskrim Mabes Polri, kata dia, akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk melakukan audit manajemen terhadap Citibank.

Sejauh ini polisi sudah menjerat Dwi sebagai teller Citibank dan dua head teller Citibank berinisial R dan N. "Mereka melanggar prinsip kehati-hatian (perbankan). Motifnya masih didalami,"katanya.

KTP Andhika
Di bagian lain keterangannya, Aried menjelaskan, dari enam KTP yang dimiliki Andhika, plisi baru mengetahui satu KTP yang digunakan untuk membuka rekening [lihat "Andhika punya enam KTP"].
 
KTP dan rekening itu atas nama Juan Farero yang digunakan untuk menampung uang Rp 311 juta yang kemudian uang itu digunakan sebagai uang muka pembelian mobil  Hummer.

Arief menjelaskan, KTP atas nama Juan Farero dengan foto wajah Andhika adalah KTP palsu, dan polisi masih mendalami siapa yang membuat KTP palsu tersebut.
 
Untuk lima KTP lainnya, masih diselidiki apakah juga digunakan untuk membuka rekening, atau tidak. Kata Arief menggandeng PPATK untuk menelusurinya.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon