Dirjen AHU Janji Pelajari Laporan AHY
Senin, 8 Maret 2021 | 15:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen AHU Kemkumham), Cahyo Rahadian Muzhar, berjanji akan mempelajari berkas-berkas dan laporan yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Janji itu disampaikan Cahyo usai bertemu dengan AHY dan jajaran pengurus Partai Demokrat di Gedung AHU, Kemkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Dalam pertemuan itu, AHY menyampaikan nota keberatan mengenai penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum. AHY menegaskan penyelenggaraan KLB itu ilegal dan abal-abal. Untuk membuktikan hal itu, AHY pun menyerahkan lima kontainer berisi berbagai dokumen otentik mengenai AD/ART serta kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres pada 2020 yang sudah disahkan Kemkumham.
"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini," kata Cahyo usai pertemuan.
Namun, Cahyo tak menjawab secara pasti saat dikonfirmasi mengenai tenggat waktu untuk menelaah dokumen yang diserahkan putera sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Nanti kita akan pelajari," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




