Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Geledah Kantor PT Adonara Propertindo
Selasa, 9 Maret 2021 | 12:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Pengadaan tanah tersebut diduga berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal program Rumah DP 0 rupiah.
"Kegiatan penyidikan perkara ini, Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda diwilayah DKI Jakarta yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Dijelaskan, dari penggeledahan di beberapa lokasi tersebut juga ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara tersebut.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di lakukan validasi dan verifikasi untuk segera di lakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," ucapnya.
Sebelumnya, KPK memang tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, pada tahun 2019 lalu. Dalam kasus itu Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya YCP bersama AR dan TA dan korporasi atas nama PT AP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




